Airlangga Kirim Surat Pengganti Azis Syamsuddin ke DPR Rabu Sore

27 September 2021 23:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Partai Golkar hingga Senin (27/9) malam, masih belum menyerahkan surat resmi terkait pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR. Azis sebelumnya mundur usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Ketua Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir, mengatakan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto baru akan mengirim surat pengganti Azis ke DPR pada Rabu (29/9).
"Jadi karena hari Rabu ketua umum ingin mengantarkan sendiri suratnya ke Ketua DPR bersama-sama dengan Ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi. Jadi pertimbangannya itu," kata Adies di DPP Golkar Slipi, Jakarta Barat.
"Suratnya nanti akan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Pak Airlangga, Ketua Fraksi, ke Ibu Puan pada hari Rabu jam 16.00 WIB," tutur dia.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR-RI Adies Kadir Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sebelumnya, Airlangga disebut akan mengatakan surat itu pada Selasa (28/9). Namun hal ini batal karena padatnya jadwal Airlangga.
"Selasa agenda Ketum kemungkinan padat jadi diundur hari Rabu. Karena memang Ketum hari Selasa tidak bisa mengantarkan secara langsung," ucap Adies.
ADVERTISEMENT
"Hari Rabu kan biasanya kalau kebiasaan Pak Presiden kan hari baik ya. Walaupun semua hari itu baik tapi Rabu lebih nyaman," tambah dia.
Beberapa sumber kumparan menyebut, Airlangga Hartarto telah menunjuk Sekjen Golkar Lodewijk F. Paulus sebagai Wakil Ketua DPR pengganti Azis.
Ketiak disinggung apakah benar Lodewijk akan menggantikan Azis, Adies tidak memberikan banyak komentar.
"Selama suratnya belum ditandatangani kalau di politik itu kan apa pun bisa terjadi jadi kita menunggu surat resminya yang akan dibawa oleh Ketum ke Pimpinan DPR," ucap dia.
Meski begitu, Adies memastikan Airlangga telah mempertimbangkan dengan matang siapa sosok pengganti Azis.
"Saya kan selalu bilang, pertama ini kan hak prerogatif Ketua Umum. Tetapi memperhatikan prestasi, dedikasi, loyalitas kemudian tidak tercela di dalam AD/ART partai Golkar. Itu lah yang jadi pertimbangan. Artinya apa? Integritas dan kapabilitas calon betul-betul harus tidak diragukan lagi" tutup dia.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin memakai baju tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Azis disebut menyuap AKP Stepanus Robin Pattuju agar lepas dari jeratan penyelidikan KPK di Lampung Tengah. Robin meminta imbalan Rp 4 miliar, namun dari jumlah itu baru terealisasi Rp 3,1 miliar.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Azis dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. Dalam pasal ini, hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Azis mengungkapkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. Azis pun sudah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR ke DPP Golkar.