Airlangga: Pemilik Hewan PMK yang Dimusnahkan Paksa Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta

23 Juni 2022 14:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto saat memberikan konferensi pers di Istana Kepresidenana, Jakarta, Rabu (3/2). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto saat memberikan konferensi pers di Istana Kepresidenana, Jakarta, Rabu (3/2). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan hasil rapat internal yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Kamis (23/6).
ADVERTISEMENT
Airlangga mengatakan pemerintah akan menyiapkan ganti rugi bagi pemilik hewan ternak yang dimusnahkan akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan atau pun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp 10 juta rupiah per sapi,” kata Airlangga dalam konferensi pers usai Ratas di YouTube Sekretariat Presiden.
Peternak menunjukkan mulut sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kandang karantina milik peternak di Desa Jeulekat, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (25/5/2022). Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Selain memberikan ganti rugi, Presiden Jokowi juga memberikan arahan bagi pemilik hewan ternak untuk menyiapkan obat-obatan dan melengkapi jumlah vaksinator.
“Seluruh mekanisme yang harus dijaga selain pergeseran daripada hewan juga kontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan, artinya biohazard melalui disinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carier daripada virus ini untuk terus dijaga,” beber Ketum Golkar tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain Airlangga, hadir juga Menag Yaqut Cholil Qahmas dan Kepala BNPB Suharyanto dalam penyampaian hasil ratas tersebut.