Airlangga soal DPR Tolak Pindah ke IKN: Sudah Ada UU DKJ

19 Maret 2024 12:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai ratas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai ratas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, angkat bicara terkait penolakan DPR ke IKN yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Achmad Baidowi secara tidak langsung.
ADVERTISEMENT
Airlangga menjelaskan, status Jakarta sudah ditentukan, yakni akan menjadi pusat perekonomian dan global. Selain itu, sudah ada UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Kan namanya sudah ada undang-undangnya, Daerah Khusus Jakarta," kata Airlangga kepada wartawan di kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).
Penampakan rumah menteri di IKN. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Pmerintah dan DPR RI telah menggelar harmonisasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU DKJ pada Senin (18/3).
Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara dan akan difokuskan menjadi kota ekonomi dan global. Sementara pusat pemerintahan akan berada di IKN, Kaltim, termasuk gedung DPR.
Rencananya, pemindahan pusat pemerintahan dilakukan secara bertahap. Gedung DPR baru dibangun mulai 2025.
Suasana di kawasan Parlemen RI selama Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi yang akrab disapa Awiek secara tidak langsung menolak jika DPR ikut pindah ke IKN. Ia menyebut, proses transisi pemindahan ke IKN akan memakan waktu lama.
ADVERTISEMENT
"Kalau kayak gini ini kan enggak jelas, coba dicermati, ini sampai kapan pun bisa 100 tahun ini. Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini gak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ," ucap Awiek.
"Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu. Begitu usulan ya dari, ndak dalam hal-hal tertentu artinya apa? Aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu," jelas politikus PPP ini.
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan III Tahun 2024 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Foto: Kemendagri RI

Pemerintah Tolak

Keinginan Awiek agar DPR tetap berkantor di Jakarta ditolak pemerintah.
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, pemerintah ingin agar keseluruhan proses penyelenggaraan negara berada di IKN Nusantara.
Menhan Prabowo Subianto meninjau progres Ibu Kota Nusantara (IKN) dari udara. Foto: Instagram/@prabowo
Artinya, DPR mau tidak mau tetap harus ikut pindah ke IKN.
ADVERTISEMENT
"Tentunya dengan tetap menghormati kawan-kawan namun izinkan pemerintah berbeda pendapat, dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana, kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," ucap Suhajar yang hadir dalam rapat harmonisasi DIM itu.