Airlangga: Tak Perlu Pelesiran, Tempat Umum Ditutup Semua

7 Januari 2021 12:05 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto memastikan pembatasan wilayah Jawa-Bali tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi dan logistik masyarakat. Pembatasan ini rencananya akan dimulai pada 11 Januari mendatang.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah pembatasan, bukan pelarangan. Kalau enggak perlu, ya di rumah. Enggak perlu pelesiran karena tempat-tempat umum ditutup semua," tegas Airlangga dalam paparannya di YouTube BNPB, Kamis (7/1).
Meski pembatasan diterapkan, menurut Airlangga, tempat-tempat yang esensial dan transportasi umum akan tetap beroperasi. Mobilitas antar-penerbangan juga sudah dibuat aturannya.
"Yang diatur pemerintah, di daerah ramai atau tempat berkumpul, apakah itu pasar, dine in, perkantoran," ungkap Airlangga.
"Klaster (corona) sekarang sudah semakin banyak, enggak hanya perkantoran tapi rumah tangga. Sehingga ini sepenuhnya perlu dijaga dengan disiplin protokol kesehatan," imbuhnya.
Berikut lebih rinci soal aturan penerapan pembatasan yang ditetapkan pemerintah pusat:
ADVERTISEMENT