Ajudan dan 2 Sespri Edhy Prabowo Mangkir dari Panggilan KPK
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Di antara sejumlah saksi yang dipanggil, ada 3 orang yang mangkir. Mereka adalah ajudan Edhy bernama Dicky Hartawan serta dua orang sekretaris pribadi (sespri) Edhy Prabowo bernama Fidya Yusri dan Anggia Putri Tesalonikacloer.
"Tidak hadir dan tanpa keterangan. Ketiganya akan dipanggil kembali," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Rabu (9/12).
Meski demikian, Ali belum menjelaskan kapan ketiganya akan dipanggil lagi oleh penyidik KPK.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 7 tersangka. Tersangka penerima suap adalah Edhy Prabowo; Staf Khusus Menteri KP, Safri; Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; Amiril Mukminin.
ADVERTISEMENT
Sementara tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.
Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satu adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
PT Aero Citra Kargo diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, AS.
ADVERTISEMENT
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.