Akal-Akalan Korupsi Bupati Banjarnegara: Tunjuk Sopir Jadi Direktur 'Siluman'

4 Maret 2022 22:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 yang menjerat Bupati Nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono di Pengadilan Tipikor Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 yang menjerat Bupati Nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono di Pengadilan Tipikor Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 yang menjerat Bupati Nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono, kembali digelar.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang lanjutan kali ini, 4 orang saksi dihadirkan di depan majelis hakim. Termasuk, sopir Budhi Sarwono sekaligus direktur PT Sutikno Tirta Kencana bernama Mistar.
Meski ditunjuk sebagai direktur perusahaan oleh Budhi, nyatanya Mistar hanya mendapat gaji Rp 2 juta setiap bulan. Ia mengatakan, jabatan direktur tersebut hanya ada di atas kertas saja.
"Saya enggak tahu Pak. Semua sudah dijalankan, saya hanya jadi direktur secara administratif, hanya diminta tanda tangan kalau ada proyek," ujar dia di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (4/3).
Mistar mengaku ditunjuk sebagai sebagai direktur sejak 2009. Penunjukannya juga dilakukan di hadapan seorang notaris.
"Betul (menjadi direktur) perusahaan kontraktor jalan. Jadi direktur sejak tahun 2009. Waktu itu saya diajak ke notaris yang isinya mengangkat saya sebagai direktur," jelas dia.
ADVERTISEMENT

Lulusan SMP Dijadikan Direktur

Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Pria lulusan SMP ini juga diminta menjadi direktur PT Sutikno Tirta Kencana oleh almarhum Sugeng Budiarto ayah dari Budhi Sarwono. Sebelum itu, ia merupakan sopir di PT Bumi Redjo.
"Saya cuma lulusan SMP, dan diminta oleh almarhum Sugeng Budiarto untuk menjadi Direktur PT Sutikno Tirta Kencana, cuma bilang kalau sudah percaya. Saya dari dulu kerja di bagian sopir kantor di Bumi Redjo. Kadang melayani Pak Budi, melayani orang kantor, melayani tamu," ungkap dia.
Dalam sidang itu terungkap, perusahaan di bawah 'kendali' Mistar mendapat proyek peningkatan sarana Jalan Rakit Rp 24 miliar dan Jalan Banyumas. Klampok, Banjarnegara, dengan nilai paket Rp 35 miliar.
Termasuk, proyek peningkatan Jalan Banjarmangu Rp 14,6 miliar dan peningkatan ruas jalan di Kecamatan Pengetan Rp 5,7 miliar. Meski begitu, ia tidak mengetahui ke mana aliran dana miliaran itu.
ADVERTISEMENT
"Setahu saya ya di kirim ke rekening PT Sutikno Tirta Kencana di BPD, setelah itu tidak tahu lagi ke mana keuntungan atau dipindahkan, karena tugas saya hanya diminta tanda tangan," tegas dia.
Tak hanya Mistar, bupati yang akrab disapa Wing Chin ini juga mengangkat security PT Bumi Redjo bernama Suparno sebagai Komisaris PT Sutikno Tirta Kencana.
Meski tampak ragu, Mistar akhirnya mengakui bahwa PT Sutikno Tirta Kencana itu merupakan milik Budhi Sarwono.
"Iya pak, Pak Budhi Sarwono (pendiri awal PT Sutikno Tirta Kencana). Tapi saya tidak tahu masih di pengurusan PT atau tidak, karena setelah dilantik jadi Bupati Banjarnegara sudah tak pernah menangani PT Sutikno Tirta Kencana," kata Mistar.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Saksi lain dalam perkara itu, Direktur CV Karya Jaya Muliya, Sapto Budiono menambahkan, terdakwa Budhi Sarwono meminta fee sebesar 10 persen untuk setiap pengembang dari total proyek Dinas PUPR.
ADVERTISEMENT
"Uang tersebut harus diserahkan ke Kedy Afandi setelah pengembangan mengerjakan proyek," ucap Sapto.
Pengakuan yang sama juga dilontarkan Direktur CV Dewata Teknik, Ugo Widianto. Ugi mengatakan, terdakwa Kedy Afandi atau tangan kanan Budhi telah melakukan mark-up profit proyek sebesar 20 persen.
"Dari total tersebut, kontraktor yang mau mengerjakan diminta menyetorkan 10 persen ke Budhi Sarwono lewat Kedy," tandas dia.