Akan Ada Dispensasi Pelaksanaan UN di Sekolah Terdampak Bencana

21 Januari 2020 14:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siswa mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di SDN VII Dayeuhkolot yang terdampak banjir di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (22/4). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Siswa mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di SDN VII Dayeuhkolot yang terdampak banjir di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (22/4). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Siswa-siswi yang terdampak bencana akan mendapatkan dispensasi pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020. Hal ini dikatakan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Kiki Yuliati.
ADVERTISEMENT
Dispensasi tidak hanya diberikan kepada siswa-siswi yang tinggal di daerah terdampak bencana. Dispensasi juga akan diberikan kepada siswa-siswi yang di tempat tinggalnya melaksanakan perayaan keagamaan yang berbeda dengan nasional.
"Untuk dispensasi kasus khusus itu bukan hanya daerah bencana. Misalnya peserta didik yang di lembaga permasyarakatan termasuk di dalamnya. Kemudian daerah yang memiliki hari perayaan keagamaan yang berbeda secara nasional itu juga mendapat dispensasi. Dan itu dilakukan berkoordinasi dengan dinas setempat," kata Kiki di Kantor BSNP, Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Ilustrasi siswa mengerjakan USBN. Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Untuk pelaksanaan teknisnya, kata Kiki, pihak sekolah dapat berkoordinasi dengan dinas setempat.
"Karena kalau kita bicara wilayah dalam wilayah yang sama, ada sekolah atau satuan pendidikan terkena bencana (dan) ada yang tidak. Sehingga untuk itu memang secara detail akan dikoordinasi dengan dinas setempat bersama Puspendik," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Setelah berkoordinasi, nantinya kedua pihak akan memilih waktu yang tepat untuk pelaksanaan UN tersebut. Agar semua siswa-siswi bisa mengikuti UN.
"Kemudian kita biasanya menyepakati waktu pelaksanaan UN yang paling tepat untuk anak-anak peserta didik di wilayah khusus demikian akan diatur khusus spesifik per kasus," pungkasnya.