Akankah Irjen Nico Afinta Turut Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan?

4 Oktober 2022 11:43 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen Pol Nico Afinta saat Konferensi Pers terkait kasus Ratna Sarumpaet di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (3/10/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Pol Nico Afinta saat Konferensi Pers terkait kasus Ratna Sarumpaet di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (3/10/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tragedi di Stadiun Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menewaskan 125 orang, terdiri dari suporter dan dua polisi. Setelah kejadian itu, sorotan terhadap penyelenggaraan hingga pengamanan pertandingan tak kunjung surut.
ADVERTISEMENT
Khusus untuk pengamanan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memerintahkan untuk mengusut tuntas, memeriksa para perwira, hingga mencopot sejumlah pejabat Polri.
Salah satu yang terkena imbas adalah Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang dicopot dan digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara.
Tak hanya itu, sorotan juga tertuju pada Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. Pernyataannya di awal kerusuhan terjadi juga menyita perhatian. Tak ayal muncul dorongan agar Polri untuk mengevaluasi hingga mencopot Nico Afinta.
Polri saat ini terus mendalami kejadian ini. Sejumlah pihak eksternal Polri tengah diperiksa. Di sisi internal, anggota yang terlibat hingga manajer pengamanan juga diperiksa.
"Tim dari pemeriksa Bareskrim untuk secara internal tim dari Itsus dan Propam sudah melakukan pemeriksaan dan ini dilanjutkan pemeriksaan, memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang, anggota yang bertanggung jawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar. Ini sedang dimintai keterangan dan sedang didalami oleh Itsus dan Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polres Malang, Senin (4/10).
ADVERTISEMENT
"Kemudian juga saat ini mendalami masalah manajer pengamanan, dari mulai perwira hingga pamen sedang didalami," tambah dia.
Dedi memang tidak menyebutkan apakah pemeriksaan akan sampai ke tingkat perwira tinggi. kumparan sudah menghubungi Dedi tapi belum ada tanggapan.
Sejumlah warga berdoa dan melakukan tabur bunga di patung singa yang berada di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Foto: Willy Kurniawan/Reuters
Cara polisi dalam menangani kericuhan menggunakan gas air mata banyak mendapat kecaman publik. Sebab, penggunaan gas air mata ternyata dilarang FIFA. Hal ini tertuang dalam pasal 19 aturan FIFA menyoal Stadium Safety and Security Regulations.
Nico menjelaskan penggunaan gas air mata dilakukan karena massa sudah bertindak anarkistis. Selain itu, ada pula pernyataan lain yang disampaikan Nico terkait penanganan massa saat tragedi di Stadion Kanjuruhan. Berikut pernyataannya:

Penggunaan Gas Air Mata

Suasana kerusuhan dipertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022. Foto: Putri/AFP
Saat pertama kali kerusuhan terjadi, isu yang beredar kuat di media sosial menyebut salah satu penyebab insiden ini karena polisi menembakkan gas air mata di tribun. Irjen Nico Afinta memberikan penjelasan terkait hal ini.
ADVERTISEMENT
"Terkait proses pertandingan tidak ada permasalahan. Semuanya selesai. Permasalahan terjadi ketika pertandingan sudah selesai terjadi kekecewaan dari para penonton yang melihat tim kesayangannya tidak pernah kalah selama 23 tahun bertanding di kandang sendiri. Namun kini mengalami kekalahan," kata Nico di Polres Malang, Minggu (2/10).
"Rasa kekecewaan itulah yang menyebabkan penonton turun ke tengah lapangan, dan berusaha mencari staf official, untuk menanyakan atau melampiaskan. Oleh karena itu pengamanan melakukan upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke lapangan dan mengejar para pemain.
Situasi pun semakin tidak kondusif. Apalagi menurut Nico, ada oknum suporter yang menyerang aparat.
"Karena sudah mulai anarkis sudah menyerang petugas dan merusak mobil dan akhirnya karena gas air mata mereka keluar ke satu titik di pintu keluar. Yaitu kalau enggak salah di pintu 10 ya," tutur dia.
ADVERTISEMENT

Suporter Masuk Lapangan saat Ricuh

Suasana kerusuhan dipertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022. Foto: Putri/AFP
Nico Afinta mengatakan, saat peristiwa tersebut terjadi, tidak semua suporter yang masuk ke lapangan. Diperkirakan hanya sekitar 3.000 suporter yang lari ke lapangan, sementara lainnya tetap berada di tribun.
Mereka disebut ingin mencari official Arema untuk menyampaikan kekecewaan karena tim kesayangannya kalah.
"Kami ingin sampaikan bahwa dari 40 ribu penonton yang hadir kurang lebih, tidak semua anarkis, tidak semua kecewa. Hanya sebagian, sekitar 3.000-an yang masuk turun ke lapangan. Sementara yang lain masih tetap di atas," kata Nico dalam konferensi pers di Polres Malang.
Hal tersebut bukan tanpa sebab. Para suporter disebut kecewa usai tim kesayangannya kalah di kandang sendiri.
"(Masuk ke lapangan) untuk menanyakan atau melampiaskan. Pengamanan melakukan upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke lapangan dan mengejar para pemain," terang dia.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian kemudian melakukan upaya pencegahan agar para suporter tak semakin banyak yang masuk ke lapangan. Namun gelombang suporter tak terbendung.
Upaya lain pun kemudian dilakukan oleh pihak kepolisian. Salah satunya menembakkan gas air mata untuk mencegah tindakan anarkistis suporter.
Pengendara motor melintasi spanduk keprihatinan atas tragedi Kanjuruhan di Jalan Sukarno Hatta, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Foto: Ari Bowo Sucipto/ANTARA FOTO
Bentuk TGIPF
Pemerintah bergerak mengusut tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut peristiwa yang menewaskan 125 orang tersebut.
Diharapkan dengan hadirnya tim tersebut penuntasan kasus bisa lebih cepat.
"Untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung Menkopolhukam," tutur Mahfud dalam jumpa pers virtual, Senin (3/10).
ADVERTISEMENT
Mahfud mengatakan masa kerja TGIPF ialah dua minggu dan paling lama 1 bulan. Hasil investigasi mereka akan disampaikan langsung ke Presiden Jokowi.
Adapun susunan TGIPF sebagai berikut:
Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD
Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali
Sekretaris: Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad
Anggota:
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo saat menyampaikan agenda rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Polri juga telah membentuk Tim Investigasi untuk mengusut kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan. Pembentukan tim ini juga sebagai tindak lanjut perintah Presiden Jokowi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
“Tim investigasi yang dibentuk Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit) juga diawasi secara eksternal. Ini sebagai bentuk transparansi karena tim ini bekerja secara akuntabel dari Kompolnas,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers di Polres Malang, Senin (3/10).
Dedi juga menjelaskan, tim investigasi Kapolri ini bekerja secara akuntabel dari Kompolnas. Kompolnas dapat melakukan audit terhadap kasus ini.
Dedi juga menambahkan, tim investigasi Polri masih harus bekerja keras dengan prinsip ketelitian kehati-hatian, ketelitian, serta perlu proses pembuktian secara ilmiah. Sebab ini akan jadi standar operasional prosedur bagi tim investigasi agar dapat dibuka secara terang benderang dan akan disampaikan ke publik.