news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Akhir 6 Bulan Pelarian Nurhadi

2 Juni 2020 6:31 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Foto: mahkamahagung.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Foto: mahkamahagung.go.id
ADVERTISEMENT
Eks Sekjen MA Nurhadi yang sempat 'hilang' selama enam bulan ditemukan juga. Setelah bermain kucing-kucingan dengan KPK, Nurhadi akhirnya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/6).
ADVERTISEMENT
Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2019 lalu. Saat itu, ia dituding terlibat kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dan menerima gratifikasi senilai Rp 46 miliar. Selain Nurhadi, dalam kasus itu KPK juga menjerat menantu Nurhadi, Rezku Herbiyanto, dan Direktur Multicon Indrahaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.
Empat hari kemudian, Nurhadi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoyo. Namun, ia mangkir dari panggilan tersebut.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman (kiri) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Pada 31 Desember 2019, Nurhadi mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakasel. Nurhadi menggugat status tersangkanya dalam kasus tersebut dan beralasan belum pernah diperiksa KPK sebelumnya.
Tanggal 3 Januari 2020, KPK sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan bagi Nurhadi dan dua tersangka lainnya. Meski demikian, ketiganya kompak mangkir dari panggilan. Sehingga, penyidik harus menjadwalkan ulang pemanggilan untuk ketiganya.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Nurhadi mulai menghilang tanpa jejak. KPK berkali-kali mengirimkan surat panggilan, namun Nurhadi selalu mangkir entah ke mana.
Permohonan praperadilan Nurhadi pun ditolak karena hakim menilai penetapan tersangka tersebut sudah sesuai dengan mekanisme hukum. Bahkan, hakim meminta Nurhadi dkk bertindak kooperatif dan tak lagi mangkir dari panggilan KPK.
Setelah praperadilan itu ditolak, KPK kembali memanggil Nurhadi sebagai tersangka pada 27 Januari 2020. Namun, lagi-lagi, Nurhadi mangkir hingga membuat KPK mengeluarkan ancaman: serahkan diri atau jemput paksa.
Seolah masih tak terima ditetapkan sebagai tersangka, bukannya mengikuti panggilan KPK, Nurhadi malah mengajukan praperadilan lagi. Namun praperadilan itu kembali ditolak.
Sebenarnya, selain Nurhadi, anggota keluarganya juga sama-sama mangkir dari panggilan KPK. Hingga saat ini, KPK sudah memanggil istri Nurhadi, Tin Zuraida, dan anak Nurhadi, Rizqi Aulia.
Tin Zuraida, istri Nurhadi, menjadi saksi dalam sidang Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Karena terus menerus mangkir dan keberadaannya tak diketahui, Nurhadi dan dua tersangka lainnya lalu ditetapkan sebagai DPO pada 13 Februari 2020. KPK sudah mengirimkan daftar pencarian orang tersebut ke Polri agar bisa dibantu pencarian dan penangkapan ketiganya.
ADVERTISEMENT
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga menggelar sayembara berhadiah 2 unit iPhone 11 bagi siapa pun yang bisa memberikan informasi soal keberadaan Nurhadi. Setidaknya, ada tiga lokasi yang dicurigai sebagai lokasi persembunyian Nurhadi, namun saat diperiksa, Nurhadi tak ada di sana.
Suasana sidang Praperadilan Nurhadi di PN Jakarta Selatan, Senin (9/3). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
KPK juga sudah menggeledah kantor adik ipar Nurhadi, Rahmat Saroso, di Surabaya hingga rumah mertua Nurhadi di Tulungagung. Nurhadi dan keluarga masih tidak ditemukan juga.
Pencarian tersebut berlanjut ke sebuah kantor di kawasan Senopati, Jaksel, namun Nurhadi tetap tidak ada. Saat menggeledah sebuah vila di Bogor pada 9 Maret 2020, KPK malah menemukan belasan motor gede dan 4 mobil mewah yang diduga milik Nurhadi.
Penampakan vila milik eks Sekretaris MA Nurhadi di Bogor yang digeledah KPK. Foto: Dok. Maki
Setelah pencarian berbulan-bulan, jejak Nurhadi mulai tercium. Indonesia Police Watch (IPW) mengklaim sempat mendapat informasi bahwa Nurhadi sempat terlacak keberadaannya di sebuah masjid saat salat Duha.
ADVERTISEMENT
MAKI juga mengungkapkan dua lokasi money charger di Jakarta yang kerap dipakai oleh Nurhadi. Meski Nurhadi masih belum ditemukan namun perlahan jejaknya mulai terendus.
Akhirnya, setelah 'hilang' selama enam bulan, Nurhadi muncul kembali. Ia ditangkap bersama dengan menantunya, Rezky Herbiyono, yang merupakan tersangka dalam kasus ini juga.
Nurhadi ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan. Adapun mengenai informasi lengkap penangkapan Nurhadi akan disampaikan pada konferensi pers Selasa (2/6/2020) hari ini.
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT kasus pengaturan perkara di Mahkamah Agung 2016 lalu. Saat itu, KPK menjerat Panitera PN Jakpus Edy Nasution, pegawai PT Artha Pratama Doddy Aryanto, dan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro.
================================
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.