Akhir Pelarian Begal yang Rampok Emak-emak Bermotor Scoopy di Sleman

28 September 2021 13:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua tersangka begal motor di Sleman ditangkap polisi, Selasa (28/9). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dua tersangka begal motor di Sleman ditangkap polisi, Selasa (28/9). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Sleman berhasil menangkap KT (25) dan FRA (24), keduanya adalah tersangka begal bergolok dengan korban emak-emak di Minggir, Kabupaten Sleman pada Sabtu 25 September lalu. Keduanya ditembak di kaki karena kabur saat ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono menjelaskan kedua tersangka ditangkap sehari setelah kejadian. Keduanya diketahui bersembunyi di Candiroto, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah membawa motor Scoopy hasil kejahatan.
"Alhamdulillah pada hari Minggu siang pelaku bisa diamankan di Temanggung juga. Barang bukti bisa kita amankan termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku," kata Wachyu di kantornya, Selasa (28/9).
Saat penangkapan, korban yang bersembunyi di rumah rekannya itu diketahui tengah menyantap bakso. Begitu tahu ada petugas keduanya lari.
Dua tersangka begal motor di Sleman ditangkap polisi, Selasa (28/9). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Pelaku melarikan diri kita lakukan tindakan yang terukur pada yang bersangkutan," ujarnya.
Saat ditanya petugas, keduanya mengaku baru satu kali melakukan aksi begal. Namun polisi masih akan mendalami lebih lanjut, terlebih keduanya merupakan residivis.
"Korban tidak dilukai. Langsung diancam langsung menyerahkan motornya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.