Akhir Pelarian Suami Pembakar Istri di Surabaya

18 Oktober 2019 5:55 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polrestabes Surabaya menangkap Purwanto suami yang membakar istrinya, Putri di Lasem, Rembang, Jawa tengah, pada Rabu (16/10). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polrestabes Surabaya menangkap Purwanto suami yang membakar istrinya, Putri di Lasem, Rembang, Jawa tengah, pada Rabu (16/10). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aksi pelarian Purwanto (45) yang nekat membakar istrinya sendiri, Putri (25), berakhir di tangan polisi. Pemicunya: sang istri ingin meminta cerai.
ADVERTISEMENT
Kejadian ini bermula pada Selasa (15/10) pagi. Penjaga indekos yang ditempati pasangan ini di Jalan Ketintang Baru II, Gayungan, Surabaya, Jawa Timur, bernama Heri Suhandoyo menjelaskan kronologinya.
Saat itu, Heri mendengar Purwanto dan Putri cekcok di dalam kamarnya. Sekitar 5 menit mereka bertengkar, lalu Putri berteriak kepanasan dan tubuhnya terbakar.
“Betul (pembakaran), (mereka) baru nikah dua bulanan. Saya langsung memadamkan api. (Waktu itu) saya di depan," kata Heri kepada wartawan.
Kabarnya, pasutri ini sudah pisah ranjang beberapa hari, dan Putri baru kembali ke indekosnya Selasa pagi, sebelum akhirnya dibakar. Korban mengalami luka bakar di atas 40 persen dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam Jemursari, Surabaya.
“Luka bakar di tangan, kaki, wajahnya ada luka bakar, kemudian di rambut," ucap Wakapolsek Gayungan AKP Widiyantoro.
ADVERTISEMENT
Sementara pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor milik Heri. Setelah dilacak, polisi memastikan Purwanto kabur ke luar Jawa Timur.
Tak butuh lama bagi polisi untuk menangkap Purwanto. Ia ditangkap di daerah Lasem, Rembang, Jawa Tengah. Menurut informasi yang dihimpun beritajatim, ia ditangkap saat sedang berada di dalam bus yang tengah ngetem.
Dalam keterangannya, Purwanto mengaku tak sengaja membakar istrinya. Ia sempat mengancam akan membakar Putri untuk menakut-nakuti agar tidak diceraikan.
“Awalnya hanya untuk menakuti, dia taruh (pegang bensin di kemas plastik) di tangan kirinya (korek yang apinya sudah menyala di tangan kanan)," jelas Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata.
Leo menuturkan, korban sempat menyenggol Purwanto saat hendak berdiri lalu terjatuh. Api dari korek pun menyambar ke bensin jenis pertalite dan mengenai Putri.
ADVERTISEMENT
Bahan bakar itu diperolehnya usai mengisi tanki bensin motor penjaga kos yang dipinjam.
“Anak (korban) ini pulang (ke indekos) dengan ibunya, mau kemas-kemas ambil barang. Ibunya menerima telepon di depan. Pelaku (datang) membawa pertalite setengah liter dimasukkan di kendaraannya. Lalu setengah dimasukkan ke dalam plastik,” terangnya.
Purwanto Menyesal
Lewat pesan WhatsApp, Putri menyampaikan keinginannya bercerai dari suaminya. Putri merasa mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Motifnya hanya ingin supaya istrinya tidak cerai. Ini kan istrinya minta cerai, tapi pelaku ingin mempertahankan. Permintaan cerai dari korban hanya lewat WA (WhatsApp) ke suami,” ungkap Leo.
“Korban merasa mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Dikekang, tidak boleh sosialisasi dengan tetangga,” imbuhnya.
Namun, Purwanto membantahnya. Jika memang ada masalah fatal pun ia tak masalah jika kemudian harus diceraikan.
ADVERTISEMENT
Purwanto mengaku kalut dan tak sengaja membakar istrinya. Kini, ia menyesalinya.
“Sudah enggak ingat (setelah kejadian pembakaran itu), karena saya ikut terbakar. Saya sangat menyesal sekali karena bagaimana pun itu istri saya,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, Purwanto dijerat Pasal 44 ayat 22 Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 187 ayat 2 e KUHP. Ia diancam pidana maksimal 15 tahun penjara.