Akpol soal Calon Taruna Gagal karena Positif Corona: Wewenang SSDM Polri

7 Agustus 2020 12:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat Kalemdikpol Komjen Arief Sulistyanto memberi pengarahan ke taruna akpol. Foto: Dok. Lemdikpol
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat Kalemdikpol Komjen Arief Sulistyanto memberi pengarahan ke taruna akpol. Foto: Dok. Lemdikpol
ADVERTISEMENT
Humas Akademi Kepolisian (Akpol) merespons utas viral tentang calon taruna (catar) yang gagal lolos karena dinyatakan positif corona. Calon taruna tersebut protes karena dia merasa nonreaktif atau negatif COVID-19 yang disertai sejumlah bukti tes.
ADVERTISEMENT
Catar itu kemudian membuat utas di Twitter yang bisa dibaca di bawah ini:
Melalui akun Twitter resminya, Humas Akpol mengaku telah menyampaikan informasi tersebut ke SSDM Polri selaku Panitia Penerimaan Calon Taruna Akpol. Selain itu, Akpol mengaku tak terlibat sama sekali dalam proses seleksi calon taruna.
"Bahwa Akademi Kepolisian tidak terlibat dalam proses rekruitmen calon taruna (Catar), karena kedudukan Akademi Kepolisian sebagai unsur pelaksana pembentukan Perwira Polri," tulis akun Twitter @humas_akpol saat dilihat Jumat (7/8).
Selain itu juga dijelaskan bahwa dalam kaitan pelaksanaan seleksi tingkat pusat, Akademi Kepolisian hanya menjadi tempat pelaksanaan seleksi tersebut. Sehingga kasus yang viral tersebut menjadi tanggung jawab Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Atas kejadian tersebut, Akpol berharap segera ditemukan titik terang. Sehingga nama baik korps Bhayangkara tidak tercoreng.
ADVERTISEMENT
Polda Kepri sebagai panitia daerah (panda) seleksi juga telah dikonfirmasi soal fakta-fakta yang diungkap oleh catar di akun Twitter itu. Kombes Pol Harry Golden Hardt mengatakan, panitia telah sangat transparan dalam seleksi calon taruna Akpol.
“Yah itu hak yang bersangkutan untuk memberikan penilaian,” kata Golden kepada kumparan, Kamis (6/8).