Aksi Bengal Preman Intimidasi Pensiunan Polisi di Kramat Jati Berujung Bui
15 Mei 2025 7:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pensiunan perwira Polri berpangkat Iptu diintimidasi sejumlah orang yang diduga preman di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Aksi intimidasi itu terekam, dan videonya viral di media sosial, pada Rabu (14/5).
ADVERTISEMENT
Seorang preman yang mengintimidasi berpakaian hitam memaki pensiunan polisi itu, ia menunjuk-nunjuk dan menantang.
Si polisi sendiri kini menjabat sebagai kepala keamanan Pasar Induk Kramat Jati.
"Gua urusan sama lu dari lama," kata preman itu.
"Kurang ajar lu," lanjut si preman.
Belakangan, para preman itu berhasil diringkus polisi. Seperti apa cerita lengkapnya? Berikut kumparan rangkum.
Preman Ditangkap Polisi
Peristiwa intimidasi ini dipantau oleh polisi. Kapolsek Kramat Jati sempat melakukan penyelidikan, karena si pensiunan polisi itu melaporkan intimidasi tersebut.
"Masih dalam penyelidikan kami, yang bersangkutan sudah buat laporan, kami tindak lanjuti," kata Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka.
Tak butuh waktu lama, Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini ternyata sudah meringkus si preman.
ADVERTISEMENT
"Dengan Polda saja ya (koordinasinya)" ucap Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Preman Warga Bandung, Ditangkap di Jakarta Timur
Polda Metro lalu membeberkan identitas si preman itu. Ia bernama Pendi Permana (44), asli Bandung dan tinggal di Jakarta Timur.
"Tersangka Pendi Permana," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, melalui keterangan yang diterima pada Rabu (14/5).
Resa pun menjelaskan bahwa kasus itu bermula saat pelaku tiba-tiba mendatangi korban yang sedang duduk di Pos Pantau Pasar Induk Kramat Jati. Pelaku tiba-tiba datang dan langsung mendorong badan korban sambil menantang berkelahi.
"Pelaku tanpa sebab langsung mendorong dengan badan lalu mengatakan 'Mau ngajakin ribut lu. Kenapa semua pedagang saya gak boleh dagang? Atas perintah siapa itu?'," kata Resa.
ADVERTISEMENT
Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus itu. Selain itu, polisi juga bakal berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melimpahkan kasus itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Koordinasi terkait administrasi penyidikan dengan JPU," kata dia.