Aksi di Depan DPRD, Mahasiswa Semarang Kembali Suarakan 7 Tuntutan

16 Oktober 2019 18:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi unjuk rasa Aliansi Semarang Raya di depan Gedung DPRD Jawa Tengah.  Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi unjuk rasa Aliansi Semarang Raya di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
ADVERTISEMENT
Sempat molor dari waktu yang ditentukan yakni pukul 13.00 WIB, massa Aliansi Semarang Raya akhirnya tetap menggelar demonya di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Rabu (16/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Massa demo tak lebih dari 50 orang. Mereka lebih dulu long march dari Patung Diponegoro di Jalan Pleburan, ke arah Jalan Pahlawan. Massa kompak mengenakan baju berwarna hitam.
Sejumlah atribut demo seperti dua bendera dengan tulisan #ReformasiDikorupsi dikibarkan diiringi orasi dari orator.
Sesampai di depan Gedung DPRD Jateng, massa kemudian membentuk barisan memanjang dan membelakangi gedung.
"Rapatkan barisan teman-teman, jangan keluar dari border yang kita pakai," kata orator.
Aksi unjuk rasa Aliansi Semarang Raya di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
Border yang dimaksud adalah pembatas dari tali rafia berwarna hitam dengan bentuk melingkar. Tak lama, peserta aksi mulai bergantian berorasi.
"Pemerintah telah abai dengan tuntutan rakyat teman-teman, kita harus kawal sampai pemerintah mengabulkan tuntutan kita," teriak orator.
Aksi ini terus berlanjut hingga pukul 16.30 WIB, satu per satu peserta aksi bergantian berorasi. Tampak pula perwakilan dari Papua berorasi.
ADVERTISEMENT
"Kita minta tarik mundur aparat dari tanah Papua. Kami juga minta aparat bebaskan teman kami, Veronica Koman, yang sekarang jadi buronan," ujarnya.
Aksi unjuk rasa Aliansi Semarang Raya di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
Mereka kembali menyerukan 7 tuntutan aksi seperti yang mereka suarakan pada aksi 24 September lalu. Berikut ketujuh tuntutan tersebut:
1. Menuntut DPR RI mencabut draft RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan dan segera mengesahkan RUU P-KS, RUU Perlindungan Pekerja Kerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat.
2. Menuntut Presiden mengeluarkan PerpuPencabutan UU KPK dan UU Sumber Daya Air.
3. Menuntut Presiden memberikan sanksi tegas pada pelaku pembakaran hutan.
4. Menuntut Kepolisian RI untuk membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis Papua, pejuang HAM dan bertanggung jawab atas pemulihan nama baik setiap aktivis. Menghentikan segala intimidasi terhadap masyarakat Papua.
ADVERTISEMENT
5. Menuntut Pemerintah untuk menjamin terlaksananya pemberian jasa layanan kesehatan BPJS yang baik dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuh oleh Pemerintah sebagai lembaga yang berkewajiban untuk memenuhi hak atas kesehatan seluruh rakyat Indonesia.
6. Menuntut Pemerintah untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
7. Menuntut Pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang demokratis gratis dan transparan dalam keuangan, menghentikan komersialisasi pendidikan yang mengakibatkan akses pendidikan semakin sulit untuk diperoleh seluruh rakyat Indonesia. Meningkatkan kesejahteraan guru honorer, dan mengangkat guru honorer golongan K2 menjadi PNS atau PPPK dan memoratorium kebijakan PPG bagi lulusan LPTK.
Sekitar pukul 17.30 WIB, massa mulai membubarkan diri. Namun sebelum bubar, mereka terlebih dulu menyanyikan lagi Darah Juang, Totalitas Perjuangan Indonesia Raya, dan ditutup dengan lagu Gugur Bunga.
ADVERTISEMENT