Aksi Sedan Ugal-ugalan di Yogya, Polisi Persilakan Korban Melapor
ADVERTISEMENT
Mobil jenis sedan Daihatsu Copen melaju ugal-ugalan di Jalan Solo, Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY, pada Senin (9/12) malam. Pengemudi travel, Hunggul Budi Prihono, menjadi korban arogansi pengemudi tersebut. Peristiwa itu viral setelah korban mengunggahnya ke grup Facebook.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengimbau jika ada korban atau pengemudi lain yang merasa dirugikan, bisa segera melapor ke Polda DIY.
“Jika merasa dirugikan silakan pengemudi travel untuk melapor,” kata Yuliyanto di Polda DIY, Selasa (10/12).
Yuli menjelaskan dengan laporan tersebut maka polisi bisa mengetahui duduk perkara dan bisa menentukan apakah peristiwa tersebut masuk tindak pidana atau tidak.
“Apakah (kasus) ini bisa masuk pidana atau tidak kan kita belum tahu. Apakah ini bisa diproses atau tidak kita belum tahu, tetapi polisi siap melakukan atau membantu memediasi,” kata dia.
Termasuk pula soal dugaan pengemudi sedan menggembosi mobil travel. Dengan adanya laporan maka polisi bisa memeriksa unsur-unsur pidananya.
ADVERTISEMENT
“Makanya nanti dilihat kalau yang bersangkutan melaporkan dan diperiksa kalau ada unsur-unsurnya ya kita lakukan penyidikan. Kalau tidak ada ya nanti tentu langkah mediasi yang cocok,” ujar dia.
Di sisi lain, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar saling menghormati ketika berkendara di jalan raya.
“Saya kira masing-masing pengguna jalan mesti saling menghormati pengguna jalan yang lain,” pungkas Yuli.