Aktivis Antikorupsi Tetap Desak Jokowi Copot Menkum Yasonna

28 Januari 2020 17:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Menkumham Yasonna Laoly soal terkait Tanjung Priok, Rabu (22/1). Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Menkumham Yasonna Laoly soal terkait Tanjung Priok, Rabu (22/1). Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ICW mendorong agar Presiden Jokowi memecat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.
ADVERTISEMENT
Desakan itu muncul usai Yasonna memberikan keterangan tidak benar terkait keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku.
Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Jokowi setidaknya mempunyai tiga alasan untuk memecat Yasonna.
Pertama, soal pernyataan Harun Masiku berada di luar negeri. Politisi PDIP itu diduga menyebarkan informasi tak benar mengenai keberadaan Harun Masiku, yang disebut berada di luar negeri. Padahal, Harun sudah masuk Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Pada 13 Januari, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun pergi ke Singapura sejak 6 Januari atau 2 hari sebelum OTT KPK.
Selanjutnya, Ditjen Imigrasi merilis data terbaru bahwa tersangka KPK itu sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Mereka berdalih karena ada masalah pada sistem data pendeteksian Harun kembali ke Indonesia .
ADVERTISEMENT
"Konteks hari ini yang kasus Harun Masiku, yang bersangkutan memberikan informasi yang tidak benar," kata Kurnia, Selasa (28/1).
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Kedua, Yasonna tidak melakukan pembenahan Lapas Sukamiskin, Bandung. Padahal, kata Kurnia, lapas itu sudah terjerat kasus korupsi dan adanya sel mewah dalam lapas.
"Yang bersangkutan soal lapas misalnya, lapas Sukamiskin beberapa kali ditemukan ada sel mewah di dalamnya, tapi tidak juga diadakan perbaikan yang signifikan," ujar Kurnia.
Alasan ketiga, Yasonna hadir dalam jumpa pers bersama tim hukum PDIP soal kasus yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga tersangkanya merupakan Harun Masiku.
"Ketika dia datang ke tim advokasi hukum PDIP, entah itu meresmikan atau dia hanya hadir, itu tidak etis. Karena persoalannya ini adalah salah satunya mencari Harun Masiku yang otoritasnya ada di Pak Yasonna, jadi tidak etis yang bersangkutan datang," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Kurnia, sejauh ini kinerja Yasonna tidak maksimal dalam mendukung pemberantasan korupsi. Ia berharap Jokowi bertindak dengan tegas.
Kurnia Ramadhana ICW. Foto: Dwi Herlambang Ade Putra/kumparan
"Dengan kompleksitasnya persoalan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM, maka itu harusnya menjadi dasar yang cukup bagi presiden untuk memecat Yasonna Laoly," tegasnya.
Kurnia menambahkan, Menkumham seharusnya diisi oleh orang yang bukan berasal dari partai politik. Sebab, itu akan menimbulkan konflik kepentingan dalam beberapa aspek.
"Sedari awal kita sudah mengkritisi keberadaan dari Yasonna Laoly di Kabinet Jokowi-Jusuf Kalla, 2014, karena lebih baik posisi Menkumham tidak diisi oleh kader parpol," pungkasnya.