news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Aktivitas Gempa Gunung Merapi Tinggi, BPPTKG Minta Masyarakat Tidak Panik

23 November 2020 12:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tebing lava di puncak Merapi berguguran jelang erupsi. Foto: BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Tebing lava di puncak Merapi berguguran jelang erupsi. Foto: BNPB
ADVERTISEMENT
Balai Pengamatan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat aktivitas kegempaan Gunung Merapi masih tinggi, setelah dinaikkan statusnya menjadi Level III atau Siaga sejak Kamis (5/11).
ADVERTISEMENT
Kegempaan dangkal yang dominan terjadi pada aktivitas kali ini dan mengakibatkan ketidakstabilan material lama yang ada di puncak.
Sebagaimana pantauan CCTV yang terpasang di Deles pada Minggu (22/11) pukul 06.50 WIB, telah terjadi guguran tebing lava lama. Guguran tersebut juga tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dengan durasi 82 detik.
Menurut Kepala BPPTKG-PVMBG-Badan Geologi Hanik Humaida, guguran tersebut merupakan guguran dari tebing lava tahun 1954 yang berada di dinding kawah utara. Material guguran tersebut jatuh ke dalam kawah dan hingga saat ini tidak berpengaruh pada aktivitas Gunung Merapi.
“Guguran seperti merupakan kejadian yang biasa terjadi pada saat Gunung Merapi mengalami kenaikan aktivitas menjelang erupsi,” ujar Hanik dalam keterangan tertulis pada Senin (23/11).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil pantauan selama periode pengamatan yang dilakukan pada Minggu (22/11) hingga pukul 24.00 WIB, telah terjadi 50 gempa guguran, 81 kali gempa hembusan, 342 kali gempa multifase, 41 kali gempa vulkanik dangkal dan 1 gempa tektonik jauh.
Dengan melihat perkembangan aktivitas Gunung Merapi dari hasil pengamatan visual dan perekaman seismogram, BPPTKG memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, mematuhi rekomendasi dari BPPTKG dan arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi pemerintah daerah setempat.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi rekomendasi dari BPPTKG serta arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat,” ujar Hanik.