Alasan Andika Perkasa Turunkan Syarat Tinggi dan Usia Calon Taruna TNI

27 September 2022 16:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022, Rabu (30/3/2022). Foto: Instagram/@jenderaltniandikaperkasa
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022, Rabu (30/3/2022). Foto: Instagram/@jenderaltniandikaperkasa
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membeberkan alasan di balik keputusannya untuk mengubah syarat tinggi dan usia bagi para calon taruna dan taruni mulai Tahun Angkatan 2022 ini.
ADVERTISEMENT
Perubahan persyaratan itu, kata Andika, dilakukan untuk mengakomodir kondisi rata-rata remaja di Indonesia saat ini. Dari perubahan syarat minimal itu, ia berharap aturan yang baru dapat jauh lebih adil bagi seluruh calon taruna dan taruni.
”Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia, usia di sini masalahnya adalah undang-undang rekan sekalian. Undang-undang nomor 34 itu ada,” ujar Andika di kanal YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa (27/9).
Syarat tinggi dan usia yang diubah Andika itu tercantum dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020. Dalam aturan itu menyebutkan bahwa syarat tinggi badan 163 cm bagi taruna, namun Andika memutuskan untuk mengubahnya menjadi 160 cm.
ADVERTISEMENT
Perubahan juga dilakukan Andika terhadap syarat tinggi badan bagi taruni, yang sebelumnya 157, kini berubah menjadi 155 cm.
”Jadi begini, ini harus diketahui oleh semuanya, jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 jadi nomor 31 itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi,” ucap Andika.
”Sebagai contoh tinggi badan untuk Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria, Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan,” sambungnya.
Oleh karena itu, Andika berharap aturan baru yang kini diberlakukan tersebut dapat memberikan keadilan bagi mereka yang ingin bergabung sebagai TNI.
Sedangkan bagi para tim seleksi, Andika meminta aturan baru itu dapat dipatuhi dan diterapkan dalam proses seleksi calon taruna dan taruni.
ADVERTISEMENT
”Saya ingin nanti saya lihat ke sini semua untuk memastikan bahwa syarat-syarat yang memang sudah diatur itu dipatuhi semua. Kemudian kesehatan hadirkan untuk pengukur tinggi, diset untuk 160 [cm],” kata Andika.
Sejumlah aspek disebut pihak TNI jadi penilaian utama bagi para Calon Taruna (Catar) di Tahun ajaran 2022 ini. Aspe penilaian itu di antaranya aspek psikologi, mental ideologi, administrasi, dan aspek kesehatan.
Usai melewati seluruh tahapan seleksi yang ada, hingga kini telah tersaring sebanyak 401 Catar Akmil (Akademi Militer) 253 Catar AAL (Akademi Angkatan Laut), 150 Catar AAU (Akademi Angkatan Udara).