Alasan Anggota Dewas TVRI Supra Wimbarti Bela Helmy Yahya

19 Januari 2020 13:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Helmy Yahya saat Konferensi Pers Pemberhentianya Sebagai Dirut TVRI, Jumat (17/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Helmy Yahya saat Konferensi Pers Pemberhentianya Sebagai Dirut TVRI, Jumat (17/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Supra Wimbarti tak setuju Helmy Yahya dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI. Supra memberikan dissenting opinion di kalangan anggota Dewas yang memecat Helmy Yahya.
ADVERTISEMENT
Menurut Supra, Helmy sudah memberikan jawaban dan pembelaan terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan Dewas kepada Helmy. Salah satunya terkait pembayaran honor karyawan Satuan Kerabat Kerja (SKK) yang belum dibayar senilai Rp 7,6 miliar. Tapi, Supra tidak merinci sudah berapa yang dibayarkan Direksi terkait dengan SKK yang terutang tersebut.
"Pertanyaan tentang SKK kenapa kok Dewas bertanya berkali-kali tetap pada surat SPRP (Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian) itu belum lengkap. Pada surat pembelaan itu kan perlu diklarifikasi, bener enggak sudah dibayar betul apa belum. Di dalam lampiran itu saya cari enggak ada. Dan saya harus cari, Dewas harus mencari," kata Supra saat dihubungi kumparan, Minggu (19/1).
"Karena pada saat Pak Helmy memberikan pembelaan itu memang masih ada yang belum dibayar. Tetapi sesudah tanggal 31 Desember batas akhir pembayaran itu sudah terjadi pembayaran semua. Dan saya punya buktinya," lanjut Supra.
ADVERTISEMENT
Menurut Supra, pembelaan secara tertulis ini perlu diklarifikasi ke Helmy dan jajaran Direksi lainnya. Supra pun mengusulkan hal tersebut tapi tidak ditanggapi oleh Dewas.
"Saya pikir harus diklarifikasi catatan-catatan pembelaan Pak Helmy itu yang belum tertulis. Beliau mempunyai batas pembelaan kan sampai 4 januari. Tapi 18 Desember sudah diberikan karena beliau harus ke Amerika. Pada saat diberikan tanggal 18 sampai 31 Desember itu banyak perubahan seperti pembayaran SKK," jelas Supra.
Helmy Yahya saat Konferensi Pers Pemberhentianya Sebagai Dirut TVRI, Jumat (17/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Konflik antara Dewas dengan Direksi TVRI ini, kata Supra, bermula dari komisi I DPR yang mengundang Dewas dan Direksi TVRI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Seusai RDP, kata Supra, Dewas kemudian menggelar rapat internal pada hari yang sama.
ADVERTISEMENT
"Awal pangkalnya adalah, Dewas dan Direksi diundang oleh komisi I. Pada waktu itu saya tidak hadir di DPR karena saya mengerjakan renstra TVRI. Nah di situ nampak adanya suasana memanas," jelasnya.
"Kemudian jam 2 selesai RDP, langsung dibuat surat undangan Dewas rapat sore hari itu juga, membicarakan suasana di DPR. Saya kan di Yogyakarta itu enggak ikut RDP, enggak ikut rapat dewas, kemudian dewas membuat SPRP (untuk Helmy Yahya)," lanjut Supra.
Kemudian, keesokan harinya Supra diminta untuk menandatangani SPRP tersebut, namun ia menolak karena tidak ikut rapat Dewas.
"Saya kan di Yogya itu enggak ikut RDP. Enggak ikut rapat dewas, kemudian dewas membuat SPRP. Pagi harinya, saya melihat lho kok ada surat seperti ini. 'Tolong Bu Supra kalau mau tanda tangan ini'. Ya saya enggak ikut paraf, enggak mau paraf, sebabnya kan saya tidak tahu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Padahal menurutnya, meski dia pada saat itu sedang berada di luar kota, rapat Dewas bisa dilakukan dengan teleconference.
"Kita rapat teleconference kan bisa, kita sudah beberapa kali rapat teleconference. Ini kan sesuatu yang sangat penting, terus enggak mau paraf," kata Supra.
Hanya Supra Wimbarti, anggota Dewas TVRI yang tak setuju Helmy Yahya dicopot sebagai Dirut TVRI. Dewas TVRI ini berisikan lima orang anggota. Keempat Dewas yang lain setuju memberhentikan Helmy Yahya. Keempatnya antara lain, Maryuni Kabul Budiono (anggota), Made Aty Dwi Mahenny (anggota), Pamungkas Trishadiatmoko (anggota), Arief Hidayat Thamrin (ketua).
Sebelumnya Dewas TVRI memberhentikan Helmy Yahya sebagai Direktur. Ada lima pertimbangan lain dari Dewas TVRI yang melatarbelakangi keputusan memberhentikan Helmy Yahya. Salah satunya terkait pembelian hak siar Liga Inggris.
ADVERTISEMENT
Perseteruan Helmy Yahya dengan Dewas TVRI sudah pernah di mediasi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada 6 Desember 2019. Namun mediasi itu sepertinya tak mendamaikan kedua pihak.