Alasan DPR Tak Singgung Kasus Novel saat Uji Idham Azis Jadi Kapolri

30 Oktober 2019 17:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komjen Pol Idham Azis mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komjen Pol Idham Azis mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang terjadi 11 April 2017 hingga kini belum terungkap. Namun saat fit and proper test calon Kapolri Komjen Idham Aziz, hal itu tak ditanyakan oleh Komisi III DPR.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III Arsul Sani menjelaskan alasan pihaknya tak menyinggung kasus Novel. Menurutnya, momen fit and proper test tak tepat jika membahas detail satu kasus.
"Ini fit and proper test, bukan raker (rapat kerja) pengawasan. Jadi tidak tepat bahas kasus per kasus, yang kita bahas adalah hal makro," kata Arsul usai penetapan Idham Aziz sebagai Kapolri secara aklamasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Sekjen PPP itu mengaku sebenarnya ingin menanyakan seputar kasus Novel. Namun karena merasa bukan tempatnya, dia dan anggota Komisi III lainnya lebih mendalami visi misi Idham Azis.
"Ini forum fit and proper test, yang kita ingin dengar dari dia itu visi misi dan agenda kerja ke depan," tuturnya.
Peserta teatrikal Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Foto: Fanny Kusumawardhani/kumpara
Dijelaskan Arsul, yang ditanya Komisi III adalah seputar gagasan besar Idham Azis sebagai Kapolri. Termasuk, sinergi penegakan hukum dengan penegak hukum lainnya seperti KPK.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, KPK belakangan menjadi perhatian besar publik karena polemik revisi UU yang dinilai melemahkan KPK.
"Pertanyaan saya tadi itu terkait dengan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain, termasuk kuningan (KPK). Kalau kenapa enggak ditanya memang itu bukan, nanti kalau beliau sudah raker pengawasan baru kita tanyakan kasus per kasus," ujarnya.