Alasan Habib Bahar Aniaya: Marah Istrinya Diakui Korban

23 Mei 2019 18:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sidang Habib Bahar bin Smith di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang Habib Bahar bin Smith di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Habib Bahar bin Smith menyesal telah menganiaya dua remaja berinisial CAJ dan MKU. Pengakuan tersebut disampaikan Bahar dalam sidang lanjutan yang digelar Pengadilan Negeri Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
Bahar mengaku marah karena CAJ mengaku-ngaku istri Bahar yang bernama Fadlun Faisal Balghoits sebagai istrinya ketika berada di Bali. Ia sempat menanyakan persoalan tersebut sebelum menganiaya, namun CAJ tidak mengakui.
"Saya tanya di situ benar yang kamu lakukan di Bali dan sebagainya. Kemudian saya tanya, benar atau tidak kamu akui istri saya sebagai istri kamu? Sebab bagi kami orang Sulawesi, istri itu masalah harga diri. Dia tidak mengaku, tapi menurut Amir ...," kata Bahar di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Kamis (23/5).
"Tunggu dulu, Amir itu siapa?" tanya Ketua majelis hakim Muhammad Edison.
"Saksi yang di Bali, Yang Mulia, yang mengatakan kalau dia (CAJ) mengakui istri saya sebagai istrinya," jelas Bahar.
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Bahar pun menyebut diakuinya Fadlun sebagai istri dari CAJ merupakan inti dari persoalan. Bahar pun mengaku tidak mempermasalahkan bila CAJ mengaku-ngaku sebagai dirinya ketika di Bali.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya, yang mengaku-ngaku sebagai saya banyak Yang Mulia. Dan menipu atas nama saya, bahkan ratusan juta menipu dengan menjual nama saya," kata Bahar.
"Yang membikin saya marah dan emosi, yaitu ketika mereka membawa-bawa nama istri saya dan mengakui istri saya sebagai istrinya. Itu inti dari persoalannya," sambungnya.
Dalam kasus ini, Bahar bersama Agil Yahya dan Basith didakwa menganiaya CAJ dan MKU hingga babak belur. Penganiayaan dilakukan di Pondok Pesantren Ta'jul Alawiyin, Kabupaten Bogor, pada 1 Desember 2018.
Bahar diduga menganiaya karena kesal CAJ telah berpura-pura sebagai dirinya di Bali. Dalam dakwaan, CAJ mengaku sebagai Bahar atas perintah MKU.