Alasan Koster Uji Coba Buka Wisata di Bali: Vaksinasi Dosis Kedua Capai 68%

10 September 2021 11:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bali Wayan Koster. Foto: Pemprov Bali
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bali Wayan Koster. Foto: Pemprov Bali
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan alasan mengapa pihaknya mulai membuka objek wisata untuk wisatawan domestik meski status PPKM level 4 masih berlanjut.
ADVERTISEMENT
Koster menjelaskan, alasan pertama adalah karena vaksinasi dosis kedua di Bali telah mencapai 68 persen. Artinya, ada sekitar 2 juta dari 3 juta masyarakat yang jadi target vaksinasi sudah menerima dosis penuh.
"Pertimbangan pertama vaksin keduanya sudah mencapai 68 persen," kata Koster di Kantor DPRD Bali, Jumat (10/9).
Alasan kedua adalah seluruh objek wisata, terutama daerah tujuan wisata, telah terintegrasi aplikasi PeduliLindungi dengan sistem barcode. Menurut Koster, cara ini mempermudah pemerintah melakukan skrining mobilitas masyarakatnya.
"Kedua, mendapat aplikasi PeduliLindungi diri dengan ketat dan barcode, itu memenuhi syarat itu,"kata dia.
Dengan sudah mulai dibukanya tempat-tempat wisata di Bali ini, Koster berharap warganya lebih taat dan displin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan. Sehingga, penularan COVID-19 tetap bisa dikendalikan.
ADVERTISEMENT
"Tertib, displin prokes," ucap dia.
Kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat ini diatur dalam SE Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.
Beberapa syarat uji coba objek wisata adalah pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Dua orang warga berjalan dengan membawa papan selancar di Pantai Kuta, Badung, Bali, Rabu (8/9/2021). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
Bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua dapat menunjukkan surat bebas COVID-19 berdasarkan rapid test antigen dengan masa H-1. Sedangkan yang baru menerima dosis pertama wajib menunjukkan surat bebas COVID-19 berbasis PCR H-2.
PPKM Level 4 di Pulau Dewata berlanjut hingga 13 September 2021 mendatang. Berdasarkan data Kemenkes RI, situasi asesmen COVID-19 Bali per 8 September berada pada tingkat 3.
ADVERTISEMENT
Dengan kasus konfirmasi positif 47,53 per 100 ribu penduduk per minggu. Tingkat kematian 3,3 per 100 ribu penduduk per minggu, dengan positivity rate mencapai angka 5 dan tracing rasio kontak 4,18 per satu kasus terkonfirmasi positif.
Total hingga Kamis (9/9) kemarin, terdapat 109.612 orang positif corona di Pulau Dewata. Sebanyak 101.316 orang di antaranya sembuh dan 3.690 meninggal dunia.