Alasan Mayat Anak yang Diruwat Disimpan 4 Bulan di Rumah Tidak Tercium Bau
ADVERTISEMENT
Pengungkapan kasus penganiayaan anak di bawah umur, A (7), dengan ritual ruwatan di Temanggung hingga meninggal dunia menemukan titik terang.
ADVERTISEMENT
Ritual ruwat tersebut dilakukan dengan membenamkan wajah dan tubuh A ke dalam bak mandi hingga tewas dan mayatnya diletakkan di atas kasur selama 4 bulan, terhitung sejak awal Januari 2021 hingga terungkap pada Minggu 16 Mei 2021.
Lalu mengapa mayat yang disimpan selama kurang lebih 4 bulan itu tidak tercium baunya oleh tetangga sekitar?
"Pertama karena faktor kondisi rumah dan denah dari rumah atau TKP, tetangga sekitar tidak bisa mencium bau mayat karena jarak dari rumah TKP dengan sebelahnya ini lumayan dan lokasi kamar penyimpanan memang rapat," tutur Kasat Reskrim Polres Temanggung Setyo Hermawan saat konferensi pers, Rabu (19/5).
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Setyo, saat pemeriksaan TKP ditemukan adanya pengharum ruangan untuk mengaburkan bau mayat tersebut.
Menurut keterangan para pelaku, mayat tersebut sengaja dibaringkan di atas kasur dan dibiarkan selama berbulan-bulan karena meyakini A akan hidup kembali. Ritual ruwatan yang dilakukan juga dianggap dapat menghilangkan sifat nakal karena makhluk gaib yang ada di tubuh korban.
Dukun (H) dan asistennya (B) mengatakan kepada kedua orang tua korban (M dan S) bahwa anaknya merupakan titisan genderuwo dan kelak dapat meresahkan warga sekitar.
"Jadi dukun menyakinkan kedua orang tua korban bahwa dia memiliki kemampuan menghidupkan kembali. Jadi atas pengaruh dari dukun tersebut, kedua orang tua yakin anak ini akan hidup lahir kembali dan hilang sifat nakalnya," tutur Setyo.
ADVERTISEMENT
==
Saksikan video menarik di bawah ini: