Alasan Pemilu Digelar 21 Februari dan Pilkada pada 27 November 2024

30 Agustus 2021 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja menata kotak suara kardus di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Cibeurem, Jawa Barat, Jumat (1/2). Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menata kotak suara kardus di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Cibeurem, Jawa Barat, Jumat (1/2). Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim kerja bersama DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu menyepakati Pemilu (Pilpres dan Pileg) digelar serentak pada 21 Februari 2024, sementara pilkada serentak nasional pada 27 November 2024.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan dua tanggal itu dipilih untuk memenuhi ketentuan UU Pemilu soal Pemilu Serentak 2024, namun waktunya dibuat tidak berdekatan.
"Pilpres dan Pileg itu di 21 Februari dan pilkada nasionalnya di 27 November 2024. Saya ingin jelaskan 2 tanggal ini waktu yang paling tepat," kata Doli dalam webinar Formappi, Senin (30/8).
Doli mengatakan dua tanggal itu dipilih untuk menghindari penumpukan jadwal yang bisa membuat petugas kewalahan, juga agar tidak berhimpitan dengan perayaan hari-hari besar.
Pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel di TPS 07 Kelurahan Pemurus Dalam, Kota Banjarmasin dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Foto: Firman/ANTARA
"Paling mungkin kita tetapkan dengan pertimbangan menghindari irisan atau penumpukan tahapan pilpres dan pileg dengan pilkada serentak dan juga dikaitkan dengan hari-hari besar di Indonesia," kata dia.
Waketum Golkar itu juga mengatakan penyelenggara pemilu juga sedang merancang aturan dalam setiap tahapan pemilu dan membuka peluang terkait adanya inovasi.
ADVERTISEMENT
"KPU dan Bawaslu juga sudah mulai merancang aturan yang lebih teknis lagi untuk bisa antisipasi kalau kita punya inovasi-inovasi baru. Walaupun kami dalam rancangan konsep kemarin itu beri peluang seluas-luasnya ke kita semua untuk berpikir ideal," kata dia.
Dalam penyusunan regulasi, ia berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik.
"Mudah-mudahan stakeholder dan lain-lain bisa beri masukan ke kita semua sehingga kita bisa menyelenggarakan pemilu dengan siap dengan masyarakat yang antusias dan objektif, dan secara teknis penyelenggaraannya baik," ucap Doli.
"Nah, itu diharapkan nanti ada perubahan yang masuk ke DPR secara kualitas. Jadi enggak perlu jalan panjang untuk meningkatkan kualitas DPR kalau sistem pemilihannya bisa lebih baik," tutupnya.
ADVERTISEMENT