Alasan Pemprov DKI Terus Tambah Jalur Sepeda: Animo Pesepeda Naik 1.000% di 2020

7 Juni 2021 10:08 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesepeda melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (6/6/2021). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pesepeda melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (6/6/2021). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta terus menambah panjang lintasan jalur sepeda. Bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memfasilitasi jalur khusus untuk sepeda road bike.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, penambahan jalur sepeda dilakukan karena memang animo pesepeda di Jakarta meningkat tajam sejak 2020. Menurutnya tren itu harus difasilitasi oleh Pemprov DKI.
"Animo penggunaan sepeda apakah itu sebagai alat sport atau kendaraan transport itu meningkat cukup tajam. Data kami pada tahun 2020 terjadi peningkatan 1.000% pengguna sepeda di Jakarta," kata Syafrin kepada wartawan, Senin (7/6).
Pesepeda memacu kecepatan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (30/5/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Penyediaan jalur sepeda, kata dia, juga sudah sesuai dengan Undang-undang. Dia mengatakan, sesuai dengan Undang-undang maka pemerintah harus menghadirkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah, termasuk bersepeda.
"Penyediaan jalur sepeda itu ada penyediaan rute 63 km jalur sepeda ditambah dengan pembangunan 11,2 km jalur sepeda permanen itu merupakan wujud kehadiran pemerintah di tengah animo masyarakat untuk menggunakan sepeda, dan tentu ini sesuai dengan amanat UU 22/2009 tentang LLAJ," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Usai membangun jalur sepeda permanen di Sudirman-Thamrin, kini Pemprov DKI tengah melakukan uji coba jalur khusus road bike di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang dan Sudirman-Thamrin.