Alasan Permohonan SIKM Masuk DKI Ditolak: Banyak Non 11 Sektor yang Diizinkan

22 Mei 2020 17:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kemacetan lalu lintas di tengah berlakunya pembatasan sosial skala besar di Jakarta, Indonesia, Selasa (19/5). Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
zoom-in-whitePerbesar
Kemacetan lalu lintas di tengah berlakunya pembatasan sosial skala besar di Jakarta, Indonesia, Selasa (19/5). Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI telah menolak 1.390 dari 2.544 permohonan Surat Izin Keluar dan Masuk (SIKM) karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.
ADVERTISEMENT
Berbagai persyaratan yang tak dipenuhi pemohon mulai dari dokumen yang tidak lengkap hingga warga bukan dari 11 sektor yang dikecualikan dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Memang sebagian besar permohonan karena substantifnya tidak memenuhi syarat. Ada kelompok yang sebenarnya tidak butuh, berada di luar 11 sektor (yang dikecualikan) pasti ditolak," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan dan Statistik DKI Jakarta Atika Nur Rahmania dalam wawancara eksklusif bersama kumparan, Jumat (22/5).
Petugas Polresta Cirebon mengarahkan kendaraan untuk putar arah kembali menuju Jakarta, di pintu Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Atika menjelaskan, proses verifikasi permohonan SIKM ini melibatkan RT/RW domisili dan instutisi terkait dari pemohon. Pelibatan ini tentunya menjadi penjamin bahwa benar dokumen yang diajukan ke Pemprov DKI adalah orang-orang yang telah memenuhi persyaratan.
"Banyak sekali kan kita memang verifikasi, diminta institusi menjadi penjamin dengan email resmi dari institusi tersebut. Dan individualnya dari Ketua RW," tutur Atika.
Contoh surat izin keluar masuk Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI
Namun, jika nantinya ditemukan ada pihak RW yang memberikan data tidak benar, maka dia bisa dituntut.
ADVERTISEMENT
"Kemudian kalau Ketua RW terdapat ketentuan UU ITE, bila tidak memberikan data yang nggak benar bisa dituntut. Verifikasi jadi lama," jelasnya.
Hingga Jumat (22/5), terdapat 2.544 permohonan SIKM dan 231 pemohon di antaranya sudah disetujui. Selain itu, masih ada 369 permohonan yang masih menunggu proses validasi dari pihak-pihak penjamin, yakni RW dan institusi tempat pemohon bekerja.
SIKM kini menjadi izin dispensasi bagi pemegangnya untuk dapat bepergian keluar atau masuk Jakarta dan Bodebek selama PSBB. Nantinya, pemohon bisa membuka laman corona.jakarta.go.id dan mengisi formulir serta melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT