Alasan Polda Jateng Gerak Cepat Usut Keraton Agung Sejagat

16 Januari 2020 13:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Jateng ungkap kasus penipuan Keraton Agung Sejagat. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Jateng ungkap kasus penipuan Keraton Agung Sejagat. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Tengah dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum bergerak cepat dalam mengungkap kasus penipuan berkedok Keraton Agung Sejagat di Purworejo.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Budhi Haryanto, menjelaskan langkah cepat ini dilakukan guna meminimalisasi bertambahnya korban.
"Kita mengambil langkah cepat kemarin itu kan supaya tidak terjadi keonaran. Kedua, supaya tidak bertambah lagi korban penipuan berikutnya," ujar Budhi, Kamis (16/1).
Dia menjelaskan, perintah penyelidikan terhadap Keraton Agung Sejagat ini datang langsung dari Kapolda Jateng, Irjen Rycko Amelza Dahniel.
"Begitu ramai, Bapak (Kapolda Jateng) perintahkan saya untuk cek kebenarannya. Termasuk yang kemarin Bapak sampaikan kita koordinasi dengan ahlinya di Undip," kata Budhi.
Barang bukti yang diamankan polisi dari Kerajaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
Setelah perintah tersebut, dia menugaskan jajarannya untuk bergerak menyelidiki dan mencari tahu. Hingga akhirnya pihaknya mendapat sejumlah bukti.
"Dari bukti itu, kita minta keterangan orang sekitar sana. Terus kemudian ada yang lapor tanggal 13 Januari. Kita gencarkan lagi," kata Budhi.
ADVERTISEMENT
"Setelah cukup, kita segera melakukan penangkapan. Yang bersangkutan saat itu kita tangkap di sekitar Wates, Yogyakarta," imbuhnya.
Menurut Budhi, saat akan ditangkap, keduanya sedang dalam perjalanan menuju Purworejo dari kediaman Toto di Godean, Sleman, Yogyakarta.
"Sempat melawan. Si Rajanya itu bilang salah saya apa, salahnya di mana? Begitu dibaca surat penangkapannya akhirnya dia bersedia. Kami bawa ke Polres Purworejo," kata Budhi.
Raja dan Ratu sempat menjalani pemeriksaan semalam suntuk di Polres Purworejo. Rabu (15/1) pagi, keduanya dibawa ke Mapolda Jateng dan statusnya sudah naik menjadi tersangka.
Dalam pemeriksaan intensif, diketahui Toto Santosa dan Fanni Aminadia, sudah menyiapkan skenario Kerajaan Keraton Agung Sejagat sejak 2 tahun lalu yakni 2018. Kegiatan yang dilakukan antara lain upacara-upacara adat.
ADVERTISEMENT