Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun di Cipularang
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kanit Laka Satlantas Polres Purwakarta Iptu Jamal Nasir mengatakan, pihaknya belum menentukan tersangka sebab masih akan melakukan gelar perkara.
Selain itu, polisi juga masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Kita kan belum gelar, mau gelar dulu. Kita masih mengumpulkan bukti dan saksi, kemudian saksi ahli, kan menetapkan tersangka itu kan harus benar-benar kuat, harus ada dua alat bukti dan dua saksi kalau ada kelalaian dari sopirnya, gitu," kata dia melalui sambungan telepon pada Jumat (1/7).
Intinya, kata Jamal, proses penyelidikan atas kasus itu masih terus berjalan. Adapun kini, diketahui sopir bus yang diduga mengakibatkan terjadinya kecelakaan itu masih dicari keberadaannya.
"Proses penyelidikan masih terus berjalan, kan terkait dengan masalah penetapan tersangka untuk penyidik menentukan nanti setelah gelar perkara," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, ada 17 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut. Data dari RS Abdul Radjak Purwakarta, ada 23 orang yang mengalami luka-luka akibat tabrakan beruntun itu.