Alasan Rano Karno Mangkir Panggilan Jaksa KPK: Sibuk Promo Film dan Kegiatan DPR

24 Februari 2020 11:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktor Rano Karno. Foto: Ronny/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aktor Rano Karno. Foto: Ronny/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Gubernur Banten, Rano Karno, akhirnya memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk bersaksi di sidang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Sebelumnya Rano yang kini menjadi anggota DPR F-PDIP sudah 2 kali mangkir dari panggilan jaksa.
ADVERTISEMENT
Rano pun memberi alasan mengapa ia mangkir dari 2 panggilan itu. Pertama, ia mengaku sibuk dengan jadwal promo film 'Akhir Kisah Cinta Si Doel'. Di panggilan selanjutnya, Rano sibuk dengan agenda di DPR.
"Ane yang kemarin sebenarnya sudah izin 2 kali. Di tanggal 27 (Januari) itu kalau enggak salah izin karena ada kesibukan promo sama kegiatan di DPR. Kita minta (ke jaksa) jadi pertengahan Februari," ujar Rano di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2).
Eks Gubernur Banten, Rano Karno, menjalani sidang sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Kendati demikian, Rano mengaku sudah izin ke KPK tak bisa menghadiri dua panggilan itu.
"Sudah, sudah izin itu kemarin," kata Rano.
Sebelumnya, jaksa KPK menyatakan kesaksian Rano penting untuk mengklarifikasi tudingan yang disampaikan saksi di sidang sebelumnya. Sebab Rano disebut menerima Rp 1,5 miliar dari Wawan melalui eks pegawai PT Bali Pacific Pragama (BPP), Ferdy Prawiradireja. PT BPP merupakan perusahaan milik Wawan.
ADVERTISEMENT
Menurut Ferdy, uang tersebut diterima ajudan Rano, Yadi, di Hotel Ratu, Serang, Banten. Namun ia tak ingat kapan pemberian uang itu.
Selain itu dalam dakwaan Wawan, Rano disebut telah menerima Rp 700 juta dari hasil korupsi Wawan dalam pengadaan alat kesehatan Pemprov Banten tahun 2012.