Alasan RUU Ketahanan Keluarga Diajukan: Anak Sering Jadi Korban Kekerasan

19 Februari 2020 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) beserta para Menteri Kabinet Indonesia Maju konferensi pers di DPR RI terkait penyerahan draf Omnibus Law ke DPR. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) beserta para Menteri Kabinet Indonesia Maju konferensi pers di DPR RI terkait penyerahan draf Omnibus Law ke DPR. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Draf RUU Ketahanan Keluarga mendapat sorotan masyarakat karena adanya sejumlah Pasal yang mengatur peran istri hingga penanganan krisis keluarga karena penyimpangan seksual.
ADVERTISEMENT
RUU ini merupakan usulan perorangan yang disampaikan lima anggota DPR yakni Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani dari PKS, Sodik Mudjahid dari Gerindra, Ali Taher dari PAN, dan Endang Maria dari Golkar.
Endang Maria selaku salah satu pihak yang mengajukan RUU Ketahanan Keluarga mengungkapkan asalnya mengajukan RUU itu. Ia berkaca dari banyaknya anak yang menjadi korban kekerasan seksual hingga narkoba.
"Latar belakangnya kita melihat dari anak terkena narkoba. Kemudian anak yang terpapar pornografi, kekerasan seksual, bullying. Inilah yang melatarbelakangi kenapa kita waktu itu di Kemensos, Agama, perlindungan anak itu kan ketika bersinergi program itu dan baru bisa diminimalisir," kata Endang di Gedung DPR, Senayan, Rabu (19/2).
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: Faisal Rahman/kumparan
Endang berharap RUU Ketahanan Keluarga mampu mencegah kekerasan anak tidak lagi terjadi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Itu rencananya adalah gimana pertahanan keluarga itu mampu mencegah itu semua. Itu ide awalnya," ucap dia.
Meski begitu, Endang mengaku belum membaca secara keseluruhan RUU Ketahanan Keluarga yang sudah masuk dalam prolegnas prioritas itu. Sebab, kata dia, pihaknya baru membahas dalam proses diskusi awal.
"Ya, memang waktu itu diskusinya baru sebatas itu. Lalu untuk lanjutannya kita memang belum tahu persis karena kesibukan kita kita enggak sampai membaca lengkap," kata dia.
Politikus Golkar itu menuturkan pihaknya akan mempercayakan perkembangan RUU Ketahanan Keluarga dalam proses pembahasan di DPR. Ia pun tak menjamin seluruh pasal yang ada di RUU itu akan disetujui.
"Jadi kita akan lihat lagi di beberapa diskusi ketika akan menyusun kita pun juga enggak lengkap kita percayakan (dalam pembahasan). Jadi totalnya kita belum apakah kita itu lihatnya sebagai usulan kita itu masuk semua atau enggak," pungkas Endang.
ADVERTISEMENT