Alasan Saudi Tak Terima Jemaah Internasional di Haji 2021: Varian Baru Corona

12 Juni 2021 20:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah melakukan lempar jumrah pada hari keempat haji 2020, Sabtu (1/8). Foto: Kementerian Haji Arab Saudi
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah melakukan lempar jumrah pada hari keempat haji 2020, Sabtu (1/8). Foto: Kementerian Haji Arab Saudi
ADVERTISEMENT
Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan ibadah haji 2021 hanya bagi warga lokal dan ekspatriat yang sudah menetap (mukimin). Artinya sudah 2 kali berturut negara-negara tidak bisa mengirim jemaah haji.
ADVERTISEMENT
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan keputusan ini diambil demi kesehatan dan keselamatan jemaah yang sesuai dengan syariat Islam.
"Kerajaan Arab Saudi selalu menaruh perhatian yang besar terhadap keselamatan, kesehatan, dan keamanan jemaah haji, dan menempatkan ini sebagai prioritas," ujar Kementerian Haji dan Umrah Saudi dalam keterangannya, Sabtu (12/6).
Kementerian Haji dan Umrah menyebut pandemi corona masih menjadi penyebab belum dibukanya jemaah haji bagi negara lain. Secara khusus, Kementerian Haji dan Umrah menyoroti munculnya beberapa varian baru corona yang lebih menular seperti Alpha (Inggris), Beta (Afsel), Gamma (Brasil), dan Delta (India).
Di samping itu, perkembangan vaksinasi di tiap negara yang berbeda-beda.
Jemaah haji 2020 mengenakan masker berdoa di sekitar Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Foto: Kementerian Media Arab Saudi
"Melihat perkembangan yang terus berlanjut dari pandemi virus corona yang sedang berkembang dan munculnya varian baru, otoritas yang berwenang telah bekerja untuk memantau situasi kesehatan global, untuk memastikan kinerja dan fasilitasi pelaksanaan ibadah haji sesuai model yang optimal, mengingat perkembangan pesat yang mengiringi wabah ini," kata Kementerian Haji dan Umrah.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pertimbangan tersebut, pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan tidak menerima kiriman jemaah haji dari sejumlah negara pada tahun ini.
Sebagai gantinya, sebanyak 60 ribu warga lokal dan ekspatriat yang sudah bermukim di Saudi, diperkenankan mengikuti ibadah haji. Syaratnya mereka sudah divaksin dan berusia 18-65 tahun.
Mereka yang berminat bisa mendaftar pada Minggu (13/6) waktu setempat secara online. Namun para pendaftar yang diprioritaskan adalah mereka yang belum menunaikan haji selama 5 tahun terakhir.
"Keputusan ini muncul dari perhatian yang terus-menerus terhadap kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah," tutup pernyataan tersebut.