Ali Mochtar Ngabalin usai diskusi Islam Politik di Indonesia

Ali Ngabalin Santai Tak Ikut Diamankan: KPK Punya Data Siapa yang Dicari

25 November 2020 17:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin usai diskusi Islam Politik di Indonesia yang diadakan Kotak Hijau di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/2). Foto: Adim Mugni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin usai diskusi Islam Politik di Indonesia yang diadakan Kotak Hijau di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/2). Foto: Adim Mugni/kumparan
ADVERTISEMENT
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin merupakan salah satu rombongan Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo saat KPK melakukan OTT pada Rabu (25/11) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.
ADVERTISEMENT
Namun, Ali Ngabalin tidak ikut diamankan oleh KPK. Ngabalin mengaku santai dengan OTT tersebut karena ia yakin penyidik sudah mempunyai data sebelum melakukan penangkapan.
"KPK itu kan punya data, punya dokumen sementara kan KPK perlu melakukan klarifikasi, memeriksa data yang mereka dapatkan. Bang Ali kan bukan pejabat pembuat komitmen, bukan pejabat pengguna anggaran," kata Ngabalin kepada wartawan.
Suasana saat Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soetta. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, Ngabalin menambahkan apa yang dilakukan KPK dalam OTT itu sudah cukup baik. Sebab mereka bekerja berdasarkan data yang ada.
"Tapi saya tahu apa yang mereka lakukan luar biasa baik. Sehingga KPK punya data itu sudah data. Sehingga yang beliau cari orang-orang kan mungkin Pak Menterinya. Sehingga data-data itu yang diperlukan," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima kumparan, mulanya ada 12 orang di rombongan Edhy yang diperiksa KPK. Namun hanya 9 di antaranya yang dibawa ke gedung KPK, sesudah 3 di antaranya dinyatakan clear oleh penyidik.
Dalam rombongan itu termasuk istri Edhy, Iis Rosita Dewi, Dirjen Budidaya KKP Slamet Soebjakto, hingga anggota DPR dari F-Gerindra Mohamad Hekal.
Kini, Edhy dan mereka yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif dan menunggu waktu 1 x 24 jam terkait status hukum di KPK.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten