Aliansi Buruh Aceh Peringati May Day: Semoga Nasib Pekerja Lebih Diperhatikan

14 Mei 2022 13:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) dan beberapa organisasi pekerja di Aceh, mengadakan aksi unjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh 2022. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) dan beberapa organisasi pekerja di Aceh, mengadakan aksi unjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh 2022. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) dan beberapa organisasi pekerja di Aceh mengadakan aksi unjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh 2022.
ADVERTISEMENT
Mengawali rangkaian aksi May Day tersebut, para peserta melakukan konvoi keliling kota Banda Aceh. Massa kemudian berhenti di kawasan Simpang Lima. Setiba di sana, para orator menyampaikan orasinya secara bergantian.
Ketua Aliansi Buruh Aceh, Saiful Mar, mengatakan, isu yang diusung dalam peringatan kali ini sama secara nasional yaitu menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, turunkan harga bahan pokok, dan sahkan RUU PPRT.
Kemudian menolak revisi UU SP/SB, upah murah, hapus outsourcing, menolak kenaikan pajak Ppn, serta meminta pemerintah mengesahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran.
“Kita juga menolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan, wujudkan kedaulatan pangan dan reformasi agraria, setop kriminalisasi petani, laksanakan biaya pendidikan murah, angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS, penghapusan kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja serta tambah jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan dan air bersih),” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Selain isu nasional, kata Saiful, ABA juga menyampaikan isu lokal menyangkut tentang ketenagakerjaan Aceh. Di antaranya, meminta pemerintah merevisi Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan.
“Pemerintah Aceh harus segera menyelesaikan permasalahan (kasus) ketenagakerjaan. Angkat pekerja status PKWT menjadi PKWTT dan tenaga kontrak/honorer menjadi PNS,” ujarnya.
Aliansi Buruh Aceh, sebut Saiful, juga berharap nasib pekerja/buruh di Aceh lebih diperhatikan. Termasuk dalam masa transisi pemerintahan pada saat ini.
“Semoga nasib buruh Aceh lebih diperhatikan, diberikan jaminan menyeluruh melalui ketegasan regulasi, pengawasan serta penindakan bagi semua permasalahan sehingga terwujudnya kesejahteraan,” pungkasnya.