news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Alumni Kecam Tuduhan Mahasiswa Filsafat UGM Dalangi Demo Rusuh di Yogya

22 Oktober 2020 16:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi sebuah restoran usai terbakar saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (8/10). Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi sebuah restoran usai terbakar saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (8/10). Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mahasiswa Fakultas Filsafat UGM, Azhar Jusardi Putra, dituduh sebagai aktor penggerak demo rusuh tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Yogyakarta pada Kamis (8/10).
ADVERTISEMENT
Tuduhan itu menyebar di berbagai media sosial disertai dengan doxing alias membuka identitas diri Azhar seperti foto, nomor induk mahasiswa, hingga asal daerah.
Pengurus Keluarga Alumni UGM (Kagama) Fakultas Filsafat turun tangan melihat hal ini. Mereka mengecam tuduhan tanpa bukti tersebut. Apalagi ada ajakan kekerasan terhadap Azhar.
"Selain beredar melalui aplikasi pesan seperti Whatsapp, konten ini juga ditayangkan secara provokatif melalui akun media sosial seperti akun Instagram @sewordofficial_, akun Twitter @demoanarki dan @NCI4NKRI," ujar Ketua Umum Kagama Fakultas Filsafat, Achmad Charris Zubair, dalam keterangan tertulis yang diunggah di akun Twitter Kagama Filsafat, Kamis (22/10).
Achmad menyebut penyebaran konten dalam bentuk foto, video dan data diri ini menimbulkan keresahan terutama di kalangan warga DI Yogyakarta dan juga di daerah asal Azhar.
ADVERTISEMENT
"Di dunia maya, muncul serangan respons negatif, bahkan ancaman keselamatan jiwa, baik di akun akun yang telah kami sebutkan maupun akun media sosial pribadi yang bersangkutan. Serangan-serangan semacam ini juga telah diarahkan terhadap keluarganya," ujar Achmad.
Oleh karena itu Kagama Fakultas Filsafat menyatakan sikap:
1. Mengecam tuduhan tanpa bukti, pembunuhan karakter beserta doxing yang ditujukan terhadap Azhar Jusardi Putra.
2. Menyerukan agar pihak-pihak terkait menghentikan penggunaan cara-cara tidak terpuji seperti yang telah dilakukan terhadap Azhar Jusardi Putra dan menarik tuduhan tersebut.
3. Meminta aparat keamanan untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan atas Azhar Jusardi Putra dan keluarganya.
4. Mendukung aparat keamanan untuk mengusut tuntas peristiwa kerusuhan di Malioboro pada tanggal 8 Oktober 2020 secara objektif, transparan, dan adil.
ADVERTISEMENT
5. Mengajak sesama masyarakat, terutama warganet, untuk bijaksana menyikapi tuduhan dan stigmatisasi tidak bertanggung jawab atas Azhar Jusardi Putra, juga menahan diri dari ikut menuduh dan memojokkan yang bersangkutan beserta keluarganya.
6. Mengajak masyarakat Indonesia pada umumnya dan warga Yogyakarta pada khususnya untuk bersama-sama menjaga solidaritas sosial, kedamaian, keamanan serta bijak dalam memilah dan merespons informasi yang diterima.