Alvin Lie: Mulan Jameela Komisi VII Pengawasan ke Turki, Nyambungnya di Mana?

13 Desember 2021 13:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
Alvin Lie Foto: Ainul Qalbi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Alvin Lie Foto: Ainul Qalbi/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyanyi sekaligus anggota Komisi VII DPR dari Gerindra, Mulan Jameela, beserta keluarga disebut menjalani karantina mandiri di rumah usai pulang dari Turki beberapa waktu lalu atas izin dari BNPB.
ADVERTISEMENT
Padahal dalam aturan yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan COVID-19, tak ada aturan pengecualian karantina bagi pejabat negara termasuk anggota DPR RI.
Yang juga menjadi sorotan, selama masa karantina, netizen memergoki Mulan dan keluarga jalan-jalan ke Pondok Indah Mall (PIM), mal elite di Jakarta Selatan.
Terkait kepergian istri Ahmad Dhani itu ke Turki, Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut Mulan Jameela berangkat dalam rangka dinas, tepatnya "kunjungan kerja pengawasan dan diplomasi parlemen yang berkaitan dengan Komisi VII."
Pernyataan Indra Iskandar mendapat tanggapan dari mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI 2004-2005 Alvin Lie.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Menurut Alvin, tak ada kaitannya antara tugas di Komisi VII yang membidangi ESDM, Ristek, dan lingkungan hidup, terkait pengawasan di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Alvin yang pernah memimpin komisi ini tentunya paham bidang tugas komisi tersebut. Alvin duduk di Senayan periode 1999-2004 dan 2004-2009 dari PAN.
"Kalau Komisi I yang mengawasi Kemenlu itu semua KBRI dalam ranah pengawasan Komisi I, jadi Komisi I ke luar negeri itu wajar untuk pengawasan. Tapi kalau Komisi VII ikut ke Turki itu nyambungnya di mana?" kata Alvin kepada kumparan, Senin (13/12).
Menurut eks komisioner Ombudsman RI (ORI) ini, jika memang perjalanan Mulan ke Turki tersebut berkaitan dengan kerjanya sebagai anggota Komisi VII, maka perlu ada sejumlah bukti yang menunjukkan kebenaran pernyataan tersebut.
Mulan Jameela dan suaminya, Ahmad Dhani, beserta keluarga tiba dari Turki sekitar awal Desember ini. Namun, menurut netizen yang mengetahui aktivitas mereka, keluarga tersebut dianggap tak menjalani kewajiban karantian selama 10 hari seperti ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT