Ilustrasi vaksin corona dari Sinovac

Amanah Konstitusi, Negara Harus Beri Vaksin Corona Gratis ke Warga Tak Mampu

14 Oktober 2020 12:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kesehatan memberikan pengarahan kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8).  Foto: M Agung Rajasa/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan memberikan pengarahan kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8). Foto: M Agung Rajasa/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah menargetkan proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia akan dimulai paling cepat November-Desember 2020. Untuk memutus rantai penyebaran corona lebih cepat, anggota Komisi IX Fraksi PDIP Rahmad Handoyo mendorong pemerintah menyediakan pelayanan vaksin corona secara gratis bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Ini kan amanah konstitusi negara memberikan pelayanan kepada kesehatan, apalagi di saat pandemi seperti ini. Sudah sewajarnya dan selayaknya negara hadir dengan memberikan pelayanan gratis. Dan itu juga sudah diberikan statement kepada khalayak nanti masyarakat yang tidak mampu, khususnya terutama peserta BPJS kesehatan akan mendapatkan layanan gratis," kata Rahmad saat dihubungi, Rabu (14/10).
"Terutama saudara-saudara kita yang kurang beruntung dari sisi ekonomi dan memang sudah sepantasnya dan berkewajibanlah negara untuk membayar," sambung dia.
Seorang pekerja bekerja di fasilitas pengemasan pembuat vaksin Sinovac Biotech. Foto: Thomas Peter/REUTERS
Di sisi lain, bagi warga yang mampu membayar vaksin corona sendiri atau memilih untuk memberikan sedikit rezekinya kepada yang kurang mampu, Rahmad pun menyambutnya dengan baik.
"Kepada saudara-saudara kita untuk mandiri membeli vaksin bagi masyarakat yang punya dana atau punya rezeki yang berlebih dibandingkan yang lain. Saya kira diberi kesempatan ruang untuk membeli sendiri," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Apalagi, untuk tahap pertama pemberian vaksin corona jumlahnya masih terbatas. Ia pun mendukung vaksinasi kepada kelompok-kelompok yang lebih prioritas, seperti tenaga medis dan aparat keamanan yang berada di garis terdepan dalam penanganan COVID-19.
Termasuk juga kepada kelompok rentan, seperti lansia atau warga dengan penyakit penyerta (komorbid).
Seorang relawan menunjukkan no antrean uji klinis Vaksin COVID-19 usai pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Dago, Bandung, Selasa (11/8/2020). Foto: Novrian ARbi/Antara
"Cuma masalahnya kan nanti itu proses pengadaan vaksin terbatas, masih terbatas tahap pertama. Ini karena sumbernya terbatas, tentu saya lebih menekankan kepada yang terbatas ini untuk diberikan kepada skala prioritas," ucapnya.
"Yang memiliki risiko tinggi orang tua kita, yang lansia. Kemudian para nakes, para saudara kita yang punya penyakit bawaan misalnya diabetes, jantung atau pun yang berisiko tinggi. Artinya negara memberikan prioritas kepada yang berisiko tinggi harapannya tentu mengurangi risiko fatalnya," tandas dia.
ADVERTISEMENT
Menkes Terawan Agus Putranto sebelumnya telah menegaskan tenaga kesehatan dan masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi akan dibayarkan vaksinnya oleh pemerintah.
“Mereka yang di garda terdepan dan peserta Penerima Bantuan Iuran alias PBI dalam BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya vaksinnya oleh Pemerintah," kata Terawan pada kunjungan ke China, dalam rilis Kemenko Maritim dan Investasi, Senin (12/10).
Infografik Vaksinasi Corona di RI Mulai November 2020. Foto: kumparan
Infografik Prioritas Penerima Vaksin Corona. Foto: kumparan
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten