Amanat Wakapolri: Tak Ada Lagi Hoaks soal Corona hingga Ancam Copot Kapolda

13 Agustus 2020 7:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) saat konferensi pers tentang Satgas Mafia Bola di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) saat konferensi pers tentang Satgas Mafia Bola di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono melakukan rapat tertutup dengan pejabat utama Polda Metro Jaya, pada Rabu (12/8). Rapat tersebut membahas penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Gatot yang kini ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite COVID-19 meminta jajarannya serius menangani pencegahan penularan virus corona.
Berikut kumparan rangkum sejumlah arahan Wakapolri dalam rapat tersebut:
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) saat konferensi pers tentang Satgas Mafia Bola di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Wakapolri Ancam Copot Kapolsek hingga Kapolda Jika Tak Maksimal Tangani Corona

Komjen Gatot menegaskan, dirinya tak segan akan mencopot Kapolda hingga Kapolsek yang tidak bekerja dengan maksimal dalam penanganan pencegahan virus corona.
“Kalau ada kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan baik dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat atau kegiatan lainnya dalam rangka memotong (penularan) COVID-19 ini, ganti saja kapolseknya,” kata Gatot.
“Kalau nanti kapolresnya juga tidak bekerja dengan serius tanpa kapolda ya sampaikan saja. Kita ganti kapoldanya,” imbuh Gatot.
Gatot menuturkan, Polri akan menggandeng instansi lain seperti TNI hingga Pemda dalam penerapan protokol kesehatan. Ia meyakini sinergitas sangat dibutuhkan dalam penanganan virus corona.
Ilustrasi hoaks Foto: Shutterstock

Wakapolri Tak Ingin Ada Lagi Hoaks soal Virus Corona

Gatot tak menampik, hingga saat ini masih maraknya hoaks terkait virus corona. Maka dari itu ia meminta para Kapolda menindak tegas dengan menangkap para penyebar hoaks.
ADVERTISEMENT
Gatot mengatakan, hoaks seputar virus corona sangat merugikan masyarakat. Permintaan tindakan tegas terhadap penyebar hoaks diarahkan langsung ke pejabat utama Polda Metro Jaya.
“Saya sampaikan ke kapolda dan krimsus jangan ada berita hoaks terkait COVID ini. Tegakkan hukum. Kalau ada (yang sebar) hoaks tahan, saya bilang,” kata Gatot.
Meski mendesak adanya penindakan hukum yang tegas terhadap penyebar hoaks, Gatot tetap meminta jajarannya mengutamakan upaya persuasif. Hal itu berlaku dalam penerapan disiplin protokol kesehatan.
“Tapi dalam penegakan hukum kita kedepankan langkah humanis. Di mana ada pendisiplinan di situ ada anggota polisi,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Anggota Brimob Polri mengikuti upacara peringatan HUT ke-74 Korps Brimob Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Wakapolri Tidak Ingin Ada Lagi Klaster Virus Corona di Internal Polri

Gatot mengimbau jajarannya terus meningkatkan kedisiplinan dalam rangka memutus rantai penularan virus corona. Ia tidak ingin ada lagi klaster penularan COVID-19 di institusi Polri.
ADVERTISEMENT
"Cuci tangan pakai masker jaga jarak. Itu konsep dasarnya. Masker ini senjata paling penting sekarang. Jangan ada lagi klaster-klaster di internal Polri," kata Gatot.
Ucapan Gatot memang layak disimak. Sebab, beberapa waktu lalu sempat muncul klaster di gerai samsat Polda Metro Jaya.
Selain disiplin diri, Gatot juga meminta agar para pimpinan Polri mengerahkan unit yang ada seperti Sabhara dan Brimob untuk membantu kepala daerah. Tujuannya sama, mengupayakan berlakunya protokol kesehatan.
Petugas membawa peti jenazah pasien virus corona untuk dimakamkan di pemakaman Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS

Wakapolri Ingatkan Bawa Paksa Jenazah COVID-19 Bisa Dipidana

Cara memberlakukan jenazah yang terjangkit corona juga patut diperhatikan pada masa pandemi ini. Pasalnya, bisa saja virus corona tersebut masih hidup dan bisa menulari orang lain jika jenazah tidak diurus dengan standar protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu Komjen Gatot Edy Pramono menekankan masyarakat, agar tidak nekat membawa jenazah untuk dimakamkan sendiri. Pidana pun menanti bagi masyarakat yang masih nekat.
"Kalau orang mengambil jenazah dia akan berdekatan bisa terpapar, dan kita ada pasal hukum untuk penegakan hukum," kata Gatot.
Banyaknya kasus di pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 di berbagai daerah jelas melanggar aturan. Sebab sesuai prosedur, jenazah COVID-19 harus dimakamkan oleh petugas yang mengenakan APD, termasuk para penggali makamnya.