Rencana amandemen UUD 1945 menguat usai Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikannya secara gamblang pada 16 Agustus 2021. Bamsoet menegaskan, upaya amandemen semata mengkaji kemungkinan menghidupkan lagi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Tapi, upaya amandemen memunculkan kekhawatiran. Siapa yang menjamin amandemen tak melebar ke isu perpanjangan masa jabatan presiden . Bagaimana bila diam-diam ada pihak yang mendorong wacana tersebut masuk parlemen lebih dalam lagi?
Bagaimana pula nasib pilkada dan calon-calon kandidatnya yang sudah ancang-ancang menuju Pilpres 2024 ? Langganan kumparan+ untuk mengetahui laporan lengkapnya.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814