Amerika Serikat Izinkan WNA Kunjungi Negaranya, Syarat Wajib Vaksinasi Lengkap

16 Oktober 2021 19:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang warga memakai masker saat tiba di Bandara Internasional Los Angeles (LAX), Los Angeles, California, Amerika Serikat.  Foto: Patrick T. FALLON / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga memakai masker saat tiba di Bandara Internasional Los Angeles (LAX), Los Angeles, California, Amerika Serikat. Foto: Patrick T. FALLON / AFP
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat segera membuka pintu masuk negaranya bagi kedatangan warga negara asing yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Kebijakan ini akan dimulai pada 8 November mendatang.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan pada Jumat (16/10) waktu setempat, pembukaan ini berlaku di pintu masuk jalur darat maupun udara.
"Kebijakan ini dipandu oleh kesehatan masyarakat, ketat, dan konsisten," tulis Wakil Jubir Gedung Putih Kevin Munoz di akun Twitter miliknya.
Dilansir dari AFP, perbatasan wilayah AS ini telah ditutup sejak Maret 2020 demi menghindari penyebaran virus corona yang lebih luas. Sejumlah negara asal yang dilarang masuk meliputi Uni Eropa, Inggris, China, India, dan juga Brasil. Kunjungan via jalur darat melalui Meksiko maupun Kanada juga dilarang.
AS telah menerapkan aturan baru terkait kedatangan internasional sejak bulan lalu yaitu setiap penumpang pesawat terbang wajib menyerahkan hasil tes negatif corona minimal 3 hari sebelum perjalanan. Selain itu, maskapai penerbangan juga diminta untuk menerapkan sistem pelacakan kontak.
ADVERTISEMENT
Pada awal pekan ini, Gedung Putih juga telah mengumumkan bahwa pembukaan perbatasan darat akan dilakukan dalam dua fase.
Pembukaan fase kedua akan dilakukan sekitar awal Januari 2022 di mana seluruh pengujung yang hendak masuk lewat jalur darat tetap wajib telah divaksinasi lengkap apa pun tujuan atau alasan mereka datang ke AS.