Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Baru ke Myanmar

5 Maret 2021 12:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pengunjuk rasa berada di belakang barikade yang diselimuti gar air mata selama demonstrasi menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar, Rabu (3/3).  Foto: STR/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Para pengunjuk rasa berada di belakang barikade yang diselimuti gar air mata selama demonstrasi menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar, Rabu (3/3). Foto: STR/AFP
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi baru ke Myanmar. Negeri Paman Sam resmi memberlakukan pengetatan kontrol ekspor ke negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Sanksi dijatuhkan terkait kudeta pemerintah sipil yang dilakukan militer pada awal Februari 2021. Kudeta berujung demo berdarah yang telah menewaskan kurang lebih 50 orang.
Karena kondisi makin memburuk, Pemerintah AS pada Kamis (4/3/2021) mengklasifikasikan Myanmar ke kelompok yang sama dengan China dan Rusia. Dua negara itu masuk ke dalam tingkat pengawasan ketat untuk teknologi dan bahan sensitif apa pun.
Para pengunjuk rasa meledakkan granat asap untuk menghalangi pandangan dari penembak jitu di Sanchaung, Yangon, Myanmar, Rabu (3/3). Foto: Reuters
AS juga membatasi ekspor barang apa saja yang dinilai dapat digunakan untuk kebutuhan militer Myanmar.
"AS sudah ambil langkah baru dalam merespons penggunaan kekerasan yang mematikan terhadap pengunjuk rasa di Burma (Myanmar)," kata Menlu AS Antony Blinken, seperti dikutip dari Reuters.
"Kami serukan restorasi demokrasi di Burma," sambung dia.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan AS menyatakan, mereka tengah mempelajari mengenai sanksi tambahan di masa depan.
ADVERTISEMENT
Dengan dijatuhkannya sanksi baru ini, dua Kementerian yaitu Kemendagri dan Kemhan Myanmar dan dua BUMN jadi pihak paling terdampak.
Kekerasan di Myanmar meningkat pada awal pekan, tepatnya usai pertemuan informal ASEAN. Unjuk rasa damai menentang kekuasaan direspons keras oleh aparat keamanan.
Di samping AS, negara seperti Inggris, Kanada dan Uni Eropa juga telah menjatuhkan sanksi ke Myanmar.