Amien Rais: Firli Bahuri Penjahat Besar, Layak Dipenjara Seumur Hidup

26 November 2023 11:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memegang stiker tolak politik uang saat road show bus KPK pada acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (18/6/2023). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memegang stiker tolak politik uang saat road show bus KPK pada acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (18/6/2023). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, menanggapi status Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firli diduga memeras eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
ADVERTISEMENT
Amien Rais menyebut, Firli harus dihukum penjara seumur hidup.
“Saya bukan ahli hukum, tapi menurut beberapa orang ahli memang dia (Firli) bisa dijerat sampai UU nomor sekian-sekian, sampai dijerat hukuman penjara seumur hidup. Mudah-mudahan,” ujar Amien di Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Minggu (25/11).
Eks Ketua MPR ini lantas mengutip pernyataan Novel Baswedan yang menyebut Firli penjahat besar. Ia sependapat dengan pernyataan itu.
“Saya meminjam istilahnya Novel Baswedan, itu (Firli) penjahat besar. Jadi bayangkan penjahat besar menguasai KPK itu luar biasa. Sebaiknya dihukum semestinya, seberat-beratnya,” pungkasnya.
Rizal Ramli, Amien Rais, Ubedilah dkk mendatangi KPK. Senin (21/8/2023). Foto: Hedi/kumparan
Sebelumnya, setelah ditetapkan tersangka, Firli Bahuri dinonaktifkan sementara sebagai Ketua KPK.
Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada hari ini, Jumat (24/11) malam.
ADVERTISEMENT