Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Amien Rais: Firli Bahuri Penjahat Besar, Layak Dipenjara Seumur Hidup
26 November 2023 11:15 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, menanggapi status Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firli diduga memeras eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
ADVERTISEMENT
Amien Rais menyebut, Firli harus dihukum penjara seumur hidup.
“Saya bukan ahli hukum, tapi menurut beberapa orang ahli memang dia (Firli) bisa dijerat sampai UU nomor sekian-sekian, sampai dijerat hukuman penjara seumur hidup. Mudah-mudahan,” ujar Amien di Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Minggu (25/11).
Eks Ketua MPR ini lantas mengutip pernyataan Novel Baswedan yang menyebut Firli penjahat besar. Ia sependapat dengan pernyataan itu.
“Saya meminjam istilahnya Novel Baswedan, itu (Firli) penjahat besar. Jadi bayangkan penjahat besar menguasai KPK itu luar biasa. Sebaiknya dihukum semestinya, seberat-beratnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, setelah ditetapkan tersangka, Firli Bahuri dinonaktifkan sementara sebagai Ketua KPK.
Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada hari ini, Jumat (24/11) malam.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini