Amien Rais: Langkah Pemerintah Bubarkan FPI Menghabisi Bangunan Demokrasi Kita
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ini sebuah langkah politik yang memang menurut saya menghabisi bangunan demokrasi kita," ujar Amien Rais dalam tayangan di Youtube Channel Amien Rais Official, Kamis (31/12).
Amien juga menyinggung kasus tewasnya enam laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq. Amien meyakini, proses pengusutan kasus tersebut tidak akan berjalan di pengadilan.
"Jadi, saudara Jokowi, saya tahu bahwa tidak mungkin ada lagi pengadilan HAM berat itu, karena 6 laskar FPI sudah sejak semula di-frame sebagai teroris," kata Amien.
Pemerintah resmi membubarkan FPI pada 30 Desember. Menurut Menkopolhukam, Mahfud MD, FPI sudah bubar sejak 21 Juni 2019 sebagai ormas karena tidak mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Kegiatan FPI selama ini dianggap bertentangan dengan hukum.
ADVERTISEMENT
"Sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan, dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia sepihak, provokasi dan sebagainya," beber Mahfud.