Amien Rais: Langkah Pemerintah Bubarkan FPI Menghabisi Bangunan Demokrasi Kita

31 Desember 2020 22:08 WIB
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais saat Rapat Kerja Nasional PAN Tahun 2019 di Millennium Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).
 Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais saat Rapat Kerja Nasional PAN Tahun 2019 di Millennium Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Amien Rais mengecam langkah pemerintah yang membubarkan Ormas Front Pembela Islam (FPI). Eks Ketua MPR itu menyesalkan cara pemerintah yang langsung menyimpulkan bahwa anggota FPI adalah teroris.
ADVERTISEMENT
"Ini sebuah langkah politik yang memang menurut saya menghabisi bangunan demokrasi kita," ujar Amien Rais dalam tayangan di Youtube Channel Amien Rais Official, Kamis (31/12).
Amien juga menyinggung kasus tewasnya enam laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq. Amien meyakini, proses pengusutan kasus tersebut tidak akan berjalan di pengadilan.
"Jadi, saudara Jokowi, saya tahu bahwa tidak mungkin ada lagi pengadilan HAM berat itu, karena 6 laskar FPI sudah sejak semula di-frame sebagai teroris," kata Amien.
Amien Rais. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pemerintah resmi membubarkan FPI pada 30 Desember. Menurut Menkopolhukam, Mahfud MD, FPI sudah bubar sejak 21 Juni 2019 sebagai ormas karena tidak mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Kegiatan FPI selama ini dianggap bertentangan dengan hukum.
ADVERTISEMENT
"Sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan, dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia sepihak, provokasi dan sebagainya," beber Mahfud.