AMIN Minta MK Hadirkan 4 Menteri di Sidang Gugatan Pilpres: Zulhas-Airlangga

28 Maret 2024 21:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tim Hukum Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan empat orang menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan.
ADVERTISEMENT
"Yang Mulia, kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," kata Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, dalam persidangan di MK, Kamis (28/3).
Ketum Golkar Airlangga Hartarto bersama Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Plt Ketum PPP Mardiono memberikan keterangan pers usai melakukan silaturahmi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) di kediaman Airlangga Hartarto, di Jakarta, Kamis (27/4/2023). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Terkait permohonan itu, Suhartoyo menyatakan akan membahasnya terlebih dahulu.
"Ya nanti kami bahas itu, empat menteri ya?" ungkap Suhartoyo.
Hal senada juga disampaikan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Dia menyatakan perlu untuk menghadirkan menteri karena banyak kesaksian yang berkaitan dengan bansos hingga kebijakan fiskal.
"Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal dan lain-lain, kami juga ingin ajukan permohonan yang sama," kata Todung di kesempatan yang sama.
ADVERTISEMENT
"Tapi karena sudah diajukan pemohon satu, kami mendukung apa yang disampaikan pemohon satu, demikian juga dengan usulan pemohon satu untuk mensos. Paling tidak dua kementerian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital, kami mohon berkenan majelis hakim mengabulkan," pungkasnya.