Amnesty International Kritik Presiden 3 Periode: RI Terjerumus Seperti Era Orba

27 Juni 2021 13:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Usman Hamid, Direktur Amnesty Inter Indonesia Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Usman Hamid, Direktur Amnesty Inter Indonesia Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Direkrut Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid, menyebut demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. Salah satu bukti, munculnya wacana presiden 3 periode hingga isu presiden kembali dipilih MPR.
ADVERTISEMENT
Usman menyebut jika hal itu benar-benar terjadi, maka Indonesia akan kembali seperti zaman Orde Baru.
"Terdapat upaya misalnya mengembalikan pilpres dari rakyat menjadi tak langsung oleh anggota DPR, begitu pula perpanjangan masa jabatan dengan alasan pandemi," kata Usman dalam diskusi virtual bertajuk Ambang Batas Calon dan Pembatasan Masa Jabatan Presiden, Minggu (27/6).
"Ambang batas, wacana 3 periode apalagi pilpres ke MPR seluruhnya mencederai demokrasi dan kalau itu terjadi, Indonesia bisa terjerumus pada absolutisme kekuasaan seperti Orde Baru," tambahnya.
Usman juga mencontohkan beberapa peristiwa yang menjadi indikator kemunduran demokrasi di Indonesia. Misalnya, penyampaian kritik kepada pemerintah Jokowi yang mengalami penurunan.
Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan ucapan selamat kepada anggota DPR usai pelantikan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (1/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
"Kita telah melalui dua fase kemunduran demokrasi. Berkurangnya menyampaikan kritik di ruang publik, kedua, berkurangnya hak untuk menjadi oposisi partai politik. Melemahnya oposisi dan wacana 3 periode hanya membawa Indonesia pada absolutisme," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Agar hal itu bisa dicegah maka Usman meminta semua pihak untuk berani bersuara. Khususnya, menolak wacana presiden 3 periode atau segala bentuk perpanjangan masa jabatan presiden.
"Komponen masyarakat sipil perlu menyampaikan secara tegas menolak 3 periode maupun ambang batas," pungkasnya.