Anak 4 Tahun di Semarang Dibunuh Ibu Kandungnya karena Masalah Uang

11 Mei 2022 22:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap kasus kematian seorang anak 4 tahun di kamar hotel sekitar Jalan S Parman, Gajahmungkur, Semarang.
ADVERTISEMENT
Anak berinisial KA itu dibunuh oleh ibu kandungnya yakni Rizka Sofianasari alias RS (34).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan pelaku tega membunuh anak kandungnya karena memiliki masalah rumah tangga dengan suaminya.
Rizka takut jika suaminya tahu ia menggunakan uang tabungan Rp 38 juta untuk membayar pinjol.
"Peristiwa ini motifnya adanya persoalan rumah tangga yang terjadi antara tersangka dengan suaminya. Pelaku ini merasa takut karena telah menggunakan uang keluarga meraka tanpa sepengetahuan suaminya sebanyak Rp 38 juta," kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5).
Menurut Irwan pinjaman online itu sebenarnya dilakukan oleh teman Rizka yakni SS. Namun SS yang merupakan mantan rekan kerja Rizka menggunakan KTP-nya untuk mendapatkan pinjaman tersebut.
ADVERTISEMENT
"Menurut keterangan tersangka, KTP tersangka, tapi atas persetujuan tersangka itu dipinjamkan ke temannya, SS, sedang kami telusuri keberadaanya. KTP tersangka dipergunakan untuk pinjaman online Rp 12 juta," bebernya.
Rizka Sofianasari (34), tersangka pembunuhan anak kandungnya karena terlilit utang Pinjol di Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Karena pinjaman itu tidak juga dibayar, Rizka menjadi pihak yang dikejar untuk melunasinya. Ia pun lalu nekat menggunakan uang tabungan keluarga untuk melunasi pinjaman yang sudah berbunga-bunga hingga mencapai Rp 38 juta.
Tindakan Rizka mendapat teguran dari suaminya. Ia lalu kabur ke hotel.
"Setelah sampai di kamar 229 hotel Neo, korban waktu itu sedang tertidur lelap sambil memegang mainan, mobil-mobilan kemudian dibekap tersangka sampai kemudian meninggal dunia," kata Irwan.
"Setelah mengetahui anaknya meninggal, pelaku juga mencoba bunuh diri meminum air sabun dan mencoba melilitkan lehernya dengan menggunakan handuk yang ada di kamar hotel kamar 229," sambungnya.
Kondisi saat jenazah KA (4) saat ditemukan disamping ibu kandungnya di sebuah kamar hotel di Kota Semarang. Foto: Dok. Istimewa
Namun upaya bunuh diri itu gagal lantaran petugas hotel keburu memergokinya. Rizka kemudian dilaporkan ke polisi.
ADVERTISEMENT
Hasil penyelidikan polisi memastikan Rizka melakukan tindakan tersebut seorang diri. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polrestabes Semarang, diketahui bahwa pelaku dari peristiwa ini adalah seorang perempuan ibu dari anak atau korban," kata Irwan.
Atas perbuatannya Rizka dipersangkakan Pasal 80 ayat c jo ayat 76 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 3 miliar.
Reporter: Fadelia Fauziah Rahma