Anak Anggota DPRD Surabaya dari PDIP Diduga Buat Korban Dipukuli di Depan Ibunya

22 April 2024 18:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iqbal diduga dianiaya oleh anak anggota DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri, Hafidh Fawwaidz. Baju merah adalah ibunda dari Iqbal. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Iqbal diduga dianiaya oleh anak anggota DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri, Hafidh Fawwaidz. Baju merah adalah ibunda dari Iqbal. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hafidh Fawwaidz, anak Anggota DPRD Surabaya asal PDIP Syaifudin Zuhri, diduga membuat pemuda bernama Iqbal dipukuli di depan ibu korban.
ADVERTISEMENT
Pemukulan itu terjadi di rumah aspirasi caleg PDIP Syaifudin Zuhri (petahana), Kamis, 21 Maret 2024.
Perkara ini bermula saat Iqbal bersama teman-temannya melempar batu ke mobil Hafidh.
Iqbal lalu disuruh ibunya menghadap Hafidh untuk meminta maaf, menjelaskan bahwa pelempar batu bukanlah Iqbal melainkan temannya.
Permintaan maaf dari Iqbal itu diduga dibalas pukulan oleh Hafidh. Saifudin dan ibu Iqbal berusaha melerai namun Hafidh masih terus memukuli Iqbal.
Tak lama, datang 6 orang yang menurut Iqbal adalah teman Hafidh yang diperintah untuk memukuli dia.
"Pengakuan Iqbal, pelaku (Hafidh) sempat meneriaki teman-temannya dengan ancaman jika tidak memukuli Iqbal akan dipukuli. Sehingga korban kembali dipukuli di depan orang tuanya (ibu)," kata Pengacara korban, Soegeng Hari Kartono.
ADVERTISEMENT
Iqbal lalu diseret oleh teman-teman Hafidh ke gazebo di samping rumah aspirasi tersebut. Iqbal pun kembali dikeroyok.
"Di gazebo itu, Hafidh enggak ada. Teman-temannya (yang memukuli Iqbal). Orang tua dari korban sudah berusaha menyelesaikan masalah tapi karena orang kecil dan tidak berdaya ya akhirnya terjadi pemukulan itu," ujar Soegeng.

Hafidh Dipolisikan

Iqbal di RS. Foto: Dok. Istimewa
Atas penganiayaan itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
"Terlapor dalam tahap pemanggilan. Sampai saat ini sudah 4 saksi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, Senin (22/4).
Hafidh maupun Syaifudin belum memberikan statement ke wartawan terkait peristiwa ini. Ketua DPC PDI Pejuangan Surabaya Adi Sutarwijono belum bisa memberikan komentar. "Aku masih rapat, maaf," katanya kepada kumparan, Senin (22/4).
Kaki Iqbal yang terluka. Foto: Dok. Istimewa