Anak Buah John Kei Serahkan Diri ke Polres Depok

24 Juni 2020 19:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti yang disita dari kediaman John Kei di Bekasi, Jawa Barat.  Foto: Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang disita dari kediaman John Kei di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang anak buah John Kei yang masuk dalam daftar DPO menyerahkan diri ke Polres Depok, Rabu (24/6) siang. Pelaku berinisial SR diduga terlibat penyerangan disertai pembunuhan di Cengkareng, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Depok Kompol Wadi Sabani mengatakan, SR diantar keluarganya sekitar pukul 14.00 WIB. Keluarganya mendesak agar SR menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tadi siang sekitar jam 14.00 WIB saudara SR ini mendatangi kantor kepolisian di Depok. Intinya yang bersangkutan datang dan diantar keluarganya dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri ke kepolisian,” kaya Wadi di Mapolres Depok, Rabu (24/6).
Tersangka kejahatan John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Wani menuturkan, SR ada dalam kelompok yang menyerang dan membacok anak buah Nus Kei di Cengkareng, Jakarta Barat. Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku dibuang untuk menghilangkan jejak.
“Ikut terlibat dalam penyerangan menggunakan senjata tajam dan mengakibatkan luka ke korban dan itu sudah disampaikan,” ujar Wani.
AR, anak buah John Kei menyerahkan diri ke Polres Depok. Foto: Dok. Istimewa
Wani mengungkapkan, SR juga menyerahkan diri karena khawatir ada aksi balas dendam yang dilakukan oleh kelompok Nus Kei. Karena itu, dia memilih menyerahkan diri.
ADVERTISEMENT
"Alasan yang bersangkutan mengakui bahwa khawatir atau ada ketakutan ada aksi balasan dari kelompok yang diserang sehingga yang bersangkutan takut atau khawatir itu terjadi ke keluarganya sehingga memutuskan menyerahkan diri ke kepolisian," tutur dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus John Kei bukan perkara mudah yang selesai dengan permintaan maaf atau berdamai. Ini adalah tindakan pembunuhan.
“Ini pembunuhan. Silahkan saja di pengadilan,” kata Yusri kepada kumparan, Rabu (24/6).
Yusri menuturkan, kasus tersebut tidak dapat dihentikan walaupun dengan mencabut laporan. Ia juga menyinggung aksi sadis yang dilakukan John Kei ke anggota Nus Kei di Cengkareng, Jakarta Barat.
“Iya digilas, ini bukan delik aduan. Cabut perkara. Bukan, ini pidana murni. Pertanyaannya kok pembunuhan damai. Jadi gitu. Ada yang mati ini,” ujar Yusri.
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.