Anak Bunuh Ayah Tiri karena Ibu Dianiaya dan Adik Diperkosa, Polisi Kaji Pidana

3 Agustus 2020 11:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pembunuhan. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pembunuhan. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Sumatera Selatan tengah mengkaji penerapan hukuman terhadap anak berinisial JEP (18). Ia ditangkap karena membunuh ayah tirinya yang melakukan KDRT dan mencabuli dua saudara perempuan pelaku.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan adanya pengecualian hukum dalam kasus pembunuhan ini. Meski begitu, saat ini tengah dilakukan kajian hukum.
“Masih dalam proses nanti kita akan lihat perkembangannya apa penyebab dan masalah yang terjadi,” kata Supriadi kepada kumparan, Senin (3/8).
Supriadi belum dapat menyebut masa pengkajian hukum terhadap pelaku.
Dalam kasus tersebut, Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy menyebut, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Efrannedy.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini bermula saat istri korban sekaligus ibu kandung pelaku, Suryana (48 tahun) bersama kerabatnya Een Nastina (30 tahun), dan pelaku JEP hendak pergi menuju Polsek Muara Lakitan pada Kamis (30/7) sekitar pukul 13.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Saat itu, istri korban bertujuan untuk melaporkan suaminya itu karena sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan, pelaku juga diketahui sudah dua kali memerkosa putri tirinya yang merupakan adik dari pelaku.
Mengetahui akan dilaporkan istrinya, ,Johan Saputra (48), kembali menyiksa istrinya. Kesal melihat perlakuan itu, JEP langsung membela ibunya.
Johan dan JEP terlibat pergulatan, sampai akhirnya JEP menusuk ayah tirinya itu. Nyawa Johan tak terselamatkan.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)