Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Masuk Mal, Wagub DKI: Tempat Terbaik Adalah di Rumah

21 September 2021 9:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kiri) bersama DPRD DKI menggelar rapat penyampaian 4 Raperda, Rabu (9/6). Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kiri) bersama DPRD DKI menggelar rapat penyampaian 4 Raperda, Rabu (9/6). Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan menguji coba anak-anak berusia di bawah 12 tahun diizinkan masuk mal. Uji coba itu dilakukan untuk mal di lima kota besar, salah satunya Jakarta.
ADVERTISEMENT
Terkait kebijakan tersebut, Wagub DKI Jakarta Riza Patria meminta agar orang tua bijak untuk mengajak anaknya ke luar rumah.
"Ya tentu harus tanggung jawab orang tua dijaga," kata Riza kepada wartawan, Senin (20/9).
Menurut Riza anak-anak lebih baik tetap di rumah. Sebab pelonggaran akan membuat lebih banyak orang beraktivitas di luar rumah. Hal itu akan meningkatkan potensi kerumunan.
"Sedapat mungkin sekali lagi tempat yang terbaik apalagi bagi anak-anak dan orang tua adalah di rumah semuanya juga yang lebih baik di rumah, terlebih lagi bagi anak-anak dan orang tua. Jadi kami minta tetap di rumah," kata Riza.
Menurut Riza di saat adanya pelanggaran maka disiplin prokes harus lebih ditingkatkan. Sebab potensi penularan juga meningkat.
ADVERTISEMENT
"Justru di masa pelonggaran ini potensi orang keluar rumah meningkat, potensi kerumunan meningkat, pada akhirnya potensi interaksi dapat meningkat dan pada akhirnya potensi orang tertular juga bisa meningkat. Jadi justru saat-saat sekarang harus lebih ketat disiplin diri, hindari kerumunan, berada di rumah tempat terbaik," kata Riza.