Anak di Bawah Umur Terlibat Kasus Pembacokan di Semarang

2 Desember 2019 14:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Didik Sulaiman.
 Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Didik Sulaiman. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Resmob Polrestabes Semarang, Jateng, menangkap 9 orang pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap Muhajirin (21). Salah satu di antara pelaku masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Didik Sulaiman mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan selang beberapa jam setelah peristiwa nahas tersebut.
“Resmob sudah berhasil kita amankan 9 orang. Ada satu orang usia 16 tahun,” ujar Didik yang ditemui usai acara Sosialisasi DIPA 2019 di Polrestabes Semarang, Senin (2/12).
Selain itu, dari hasil keterangan juga didapati baik korban maupun pelaku dalam kondisi mabuk saat peristiwa terjadi.
"Kalau pelaku iya, karena waktu diinterogasi nafas mereka masih berbau alkohol," ujarnya.
Penangkapan ini, menurut Didik, belum berakhir. Sebab dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 9 orang yang diamankan, muncul nama lainnya. Didik juga belum mau mendetilkan identitas pelaku.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Didik Sulaiman. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
“Dari riksa (pemeriksaan) berkembang dan muncul nama baru, jadi kita dalami dan buru juga,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait motif, kata Didik, belum bisa dijelaskan. Sebab pihaknya masih mendalami keterangan para pelaku.
“Motif belum ada, kita dalami dulu,” tegasnya.
Selain Muhajirin, dalam pengeroyokan tersebut juga ada korban lain yakni Sandi Mardiandyah (18) warga Gayamsari, Kota Semarang. Namun, luka yang dialaminya tak separah Muhajirin.
“Untuk korban masih dirawat intensif dan belum banyak kami mintai keterangan,” katanya.